KPI Minta TV dan Radio Tutup Ruang Bagi Pelaku KDRT

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah. ©okedaily.com/Ach Haqqi

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah. ©okedaily.com/Ach Haqqi

OKEDAILY, JAKARTA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRI di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, disela-sela aktivitasnya di kantor KPI Pusat, Rabu (29/9/2022).

Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.

Baca Juga :  Bali Mayoritas Hindu Menjadi Tempat Konferensi Islam Asean ke-2, Ketua PWNU Bali : Toleransi Bali Sangat Tinggi

Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

Diantara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio, kata Nuning adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.

Baca Juga :  Jokowi Ingin Kepala Ibu Kota Negara Pernah Pimpin Daerah dan Background Arsitek, Siapa Pantas?

Lebih jauh, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.

“Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain,” pungkas Nuning.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB