OKEDAILY, MADURA – Seorang guru yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, diamankan kepolisian sektor (Polsek) Kangayan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi okedaily.com, guru SDN Timur Jang-Jang tersebut diringkus atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur yang tak lain adalah siswinya sendiri.
Dikabarkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh guru SDN Timur Jang-Jang tersebut, diketahui setelah salah satu orang tua murid dari puluhan korban melapor ke Polsek Kangayan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Kapolsek Kangayan, IPTU Miftahol Rahman, S.H., M.H., tak berselang lama setelah mendengarkan keterangan awal dari pelapor, jajaran Polsek Kangayan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu.
“Pelaku kita amankan di rumah saudaranya, sekaligus kita menghindari amukan massa yang membludak sudah emosi atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolsek Kangayan, Jumat (13/01) sore.
Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap guru SDN Timur Jang-Jang atau pelaku yang diduga lakukan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut.
“Kita tetap jalankan prosedur, kita gelar kasus dan akan meminta keterangan saksi-saksi. Untuk keterangan lebih lanjut tunggu rilis resmi ya,” jelas Kapolsek Kangayan, yang karib disapa komandan I’ip dikalangan awak media itu, seraya berjanji akan menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional.
Sementara Itang, salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Kangean meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, juga ikut turun terkait dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru SDN Timur Jang-Jang terhadap puluhan siswinya.
Perlunya sanksi moral selain proses hukum, kata Itang, jika memang apa yang dilakukan pelaku terbukti, Dinas Pendidikan harus bersikap dengan memberikan sanksi pemecatan.
“Saya berharap kasus pelecehan seksual pada anak ini betul-betul disikapi secara serius bukan hanya dari Polsek Kangayan, tetapi juga Dinas Pendidikan Sumenep,” pungkas Itang.
Dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur di Kangayan ini, tentunya menambah panjang daftar kasus serupa. Dimana terjadi juga di Masalembu belum lama ini yang dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya.







![Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menyampaikan apresiasi atas capaian proyek strategis Dinas PUPR tahun 2025. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap menjadi prioritas utama. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_143833-225x129.jpg?v=1785224427)
![Rapat kerja DPRD Kota Denpasar membahas penataan Muara Tukad Rangda. Penataan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dan pengembangan wisata bahari di Kota Denpasar. ©okedaily.com [Foto: I Gede Tommy Sumertha]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_123245-225x129.jpg?v=1785218132)
![Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengusulkan agar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR melakukan penataan dan normalisasi sungai Tukad Rangda saat Rapat Kerja gabungan antar komisi. ©okedaily.com [Foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260728_123319-225x129.jpg?v=1785218128)




![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)

