Disbudporapar Usulkan Raperda Keris, Iksan: Kado Istimewa untuk Sumenep

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan. ©Okedaily.com/Istimewa

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, terus mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan keris, agar masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2025.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Sumenep Gelar Operasi Pasar Ramadhan 2025

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan, menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk melestarikan budaya keris, sebagai warisan budaya khas Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumenep sudah dikenal sebagai kota keris dengan tradisi pembuatan keris yang kuat. Maka, perlindungan terhadap budaya ini menjadi penting melalui regulasi yang sah,” ujarnya seusai rapat.

Baca Juga :  Gelar Perkara Polda Sumut Dinilai Cacat Prosedur, PWNU Sumut Angkat Bicara

Menurut pria yang karib disapa Iksan, jika Raperda ini disahkan, Kabupaten Sumenep akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah khusus mengenai pemajuan budaya keris.

“Ini akan menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD. Langkah ini menunjukkan keseriusan kita dalam melestarikan budaya lokal yang mendunia,” katanya.

Baca Juga :  Kesehatan Tak Lagi Menjadi Prioritas, HMI Langkat Angkat Bicara

Kendati demikian, ia pun berharap dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sumenep melalui Bapemperda agar Raperda yang diusulkan sejak tahun 2023 tersebut segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kami optimis langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam melindungi dan memajukan budaya keris, sekaligus memperkuat identitas Sumenep sebagai pusat budaya keris di Indonesia,” pungkas Iksan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS: guida completa alla registrazione, bonus e sicurezza

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Uncategorized

Casino non AAMS sicuri: passi e metodi per scegliere il sito giusto

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB