Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Daerah

Pemkab Sumenep Siapkan Perda Keris, Warisan Budaya Segera Mendapat Payung Hukum

Avatar of Okedaily
×

Pemkab Sumenep Siapkan Perda Keris, Warisan Budaya Segera Mendapat Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Siapkan Perda Keris, Warisan Budaya Segera Mendapat Payung Hukum
Foto: Dokumen pribadi Mpu Ika Arista. ©Okedaily.com/Istimewa
Example 325x300

SUMENEP, OKEDAILY Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tengah mempersiapkan langkah monumental dalam upaya pelestarian warisan budaya tradisionalnya, yakni keris.

Melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris, pemkab Sumenep berharap dapat memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya tak benda yang menjadi ciri khas wilayah tersebut.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300
Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Beberkan Rapim 2023 Berlokasi di Kabupaten Sampang, Ini Alasannya

Dalam wawancara eksklusif dengan okedaily.com seusai rapat bersama Bapemperda DPRD Sumenep, pada Senin (13/01), Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan, menyatakan kebanggaannya atas usulan tersebut.

Pemkab Sumenep Siapkan Perda Keris, Warisan Budaya Segera Mendapat Payung Hukum
Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan. ©Okedaily.com/Istimewa

“Kami telah menyampaikan argumen kuat untuk mendukung agar usulan ini masuk dalam Prolegda tahun 2025. Ini adalah langkah strategis untuk memajukan dan melindungi tradisi keris yang sudah menjadi identitas Sumenep,” ujar Iksan.

Baca Juga :  Himpass Berencana Adakan Forum Mahasiswa Kepulauan Sumenep, Ini yang Akan Dibahas

Lebih lanjut ia menegaskan, jika disahkan, peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Keris ini tentu akan menjadi sejarah yang pertama di Indonesia.

“Sumenep akan mencatat sejarah dengan menjadi satu-satunya daerah yang memiliki peraturan khusus tentang pemajuan budaya keris. Ini akan menjadi simbol keseriusan kami dalam melestarikan warisan nenek moyang,” tambahnya.

Selain itu, Iksan juga menyebut bahwa keris bukan sekadar senjata tradisional, tetapi simbol seni budaya yang memiliki nilai filosofi tinggi bagi masyarakat Madura, khususnya Sumenep.

Baca Juga :  Hak Siar Konten TV Kabel di Sumenep Dipertanyakan

“Keris sudah lebih dari sekadar benda pusaka. Ini adalah karya seni yang merepresentasikan kebanggaan dan jati diri masyarakat Sumenep,” jelasnya.

Raperda ini diharapkan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, kata Iksan, sangat penting untuk memastikan regulasi ini mampu membawa dampak positif bagi pelestarian budaya.

Baca Juga :  Waspada Petir di Musim Hujan, Berikut Langkah-Langkah Keselamatan yang Perlu Diketahui

“Jika nanti disahkan, ini akan menjadi kado istimewa untuk kita semua di Sumenep,” pungkasnya dengan penuh harap.

Langkah ini menunjukkan bahwa di tengah modernisasi, Pemkab Sumenep tetap teguh menjaga akar budaya lokalnya, menjadikan keris sebagai simbol kebanggaan yang terus hidup dalam setiap generasi.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
Example 325x300
Example 325x300