Nia Kurnia Fauzi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanganan KDRT

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep fraksi PDIP, Nia Kurnia Fauzi. ©Okedaily.com/Istimewa

Anggota DPRD Sumenep fraksi PDIP, Nia Kurnia Fauzi. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Anggota DPRD Sumenep, Madura, Nia Kurnia Fauzi, mengusulkan Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Salah satu poin utama dalam raperda ini adalah perlindungan bagi korban. Usulan tersebut telah masuk dalam Propemperda 2025 dan menjadi bagian dari 39 raperda yang sedang dipersiapkan.

Baca Juga :  DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir

Menurut Nia, regulasi ini penting sebagai langkah preventif dan protektif dalam menangani kasus KDRT. “Selama ini, kasus KDRT kerap terjadi, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk melindungi korban,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KDRT merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak terjadi di Sumenep. Regulasi yang tepat diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan hukum, sekaligus mencegah kekerasan serupa di masa depan.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Potensi Cukai untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

Nia Kurnia menyoroti kasus tragis yang menimpa NS (27), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Lenteng, yang menjadi korban kekerasan suaminya, AR (28), warga Kecamatan Batang-Batang.

NS mengalami kekerasan berulang kali, hingga akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan. “Tragedi ini menjadi bukti bahwa regulasi perlindungan bagi korban KDRT sangat mendesak,” ujarnya.

Baca Juga :  JQH NU Gayam Sumenep Gelar MHQ Juz 30

Nia Kurnia menambahkan bahwa regulasi ini nantinya akan mempermudah akses korban untuk mendapatkan bantuan hukum serta layanan psikologis guna pemulihan mental dan fisik mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa korban KDRT mendapatkan perlindungan, bantuan hukum, dan dukungan psikologis yang layak agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Related News

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB