Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Zainal Arifin (tengah), saat memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Sumenep terkait jadwal pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda. ©Okedaily.com/Humas

H. Zainal Arifin (tengah), saat memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Sumenep terkait jadwal pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda. ©Okedaily.com/Humas

OkeDaily.com Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, menggelar rapat kerja pada Senin, 11 Maret 2025, untuk menetapkan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat eksekutif yang telah menyampaikan draf LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Sumenep.

Baca Juga :  Kyai Bisri Keluhkan Pemadaman Bergilir di Pulau Raas, Ini Penjelasan Pihak PLN

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, LKPJ Bupati Sumenep harus diserahkan kepada DPRD Sumenep maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, proses penyampaian LKPJ Bupati Sumenep dan pembahasannya bersama DPRD Sumenep telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain menetapkan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Sumenep, Bamus DPRD Sumenep juga mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).

Baca Juga :  Kabag Hukum Setdakab Sumenep Teledor, DPKS Terancam Bubar Jalan

Adapun raperda yang akan dibahas dalam agenda tersebut berasal dari dua sumber, yakni berdasarkan usulan atau inisiatif eksekutif dan prakarsa DPRD Sumenep sendiri.

Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda

Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep dan raperda ini menjadi bagian dari tugas DPRD Sumenep dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Oleh karena itu, kedua agenda tesebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025.

Ditegaskan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, bahwa pembahasan LKPJ sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program serta kebijakan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga :  Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

“DPRD Sumenep berkomitmen menyelesaikan pembahasan LKPJ dan raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Zainal, kerap disapa.

Dengan pembahasan yang matang, DPRD Sumenep berharap keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB