Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Regional

KPU Sumenep Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Avatar of Okedaily
×

KPU Sumenep Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada Tahun 2024, di Ballroom Musdalifah Hotel. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pemeriksaan kesehatan dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Musdalifah Hotel, pada Sabtu (24/8) pagi.

Rakor kali ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, serta pihak terkait lainnya. Ketua KPU Sumenep melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Malik Mustafa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi para calon sebagai salah satu syarat wajib dalam proses pencalonan.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300
Baca Juga :  APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara

“Kesehatan para calon bupati dan wakil bupati sangat penting untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas dengan baik selama masa jabatan. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Malik Mustafa.

Dalam rakor tersebut, dibahas juga mengenai tahapan dan jadwal pemeriksaan kesehatan, yang rencananya akan dilaksanakan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramelan Surabaya. KPU Sumenep juga memastikan bahwa seluruh proses pencalonan, termasuk pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap LKPJ 2022 dan 3 Raperda

Sementara itu, rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses pencalonan. KPU Sumenep juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Sumenep Tahun 2024.

Kendati demikian, rakor tersebut tentunya telah menggambarkan bagaimana KPU Sumenep mempersiapkan tahapan penting dalam proses Pilkada di Kota Keris, serta memastikan bahwa prosedur kesehatan dan pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan