Sumenep – Pada tanggal 25 Februari 2019 silam, PT WUS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep menjalin kerjasama dengan PT BJS dalam bidang usaha pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Diketahui, lokasi pembangunan SPBU berada di Jalan Raya Sumenep Pantai Lombang, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan komposisi nilai kerjasama 95 persen PT WUS dan 5 persen PT BJS.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut disebutkan bahwa, biaya pembangunan dan pembelian alat yang berkaitan SPBU dibiayai oleh PT WUS, sedangkan penyediaan lahan dan pembangunan SPBU dibiayai oleh PT BJS sesuai modal investasi yang disepakati.
Menindaklanjuti kerjasama dengan PT WUS, kemudian PT BJS menunjuk PT RAA yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Pemborongan untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan SPBU.
Dilihat secara kasat mata kini, SPBU hasil kerjasama PT WUS dengan PT BJS tersebut nampak siap untuk memulai usaha penjualan BBM. Maka dengan tidak tampaknya kegiatan operasional, tak ayal mengundang pertanyaan bagi khalayak ramai.
Okedaily.com kemudian mencoba menghubungi pihak PT RAA guna menggali lebih dalam. Apakah ijin operasional menjadi kendala SPBU kerjasama PT WUS dan PT BJS itu, belum memulai kegiatan bisnis BBM-nya, pada Sabtu (08/01).
Keterangan yang diberikan PT RAA, pihaknya sebagai pelaksana pembangunan SPBU di Batang-batang telah menyelesaikan tugasnya.
“Saya hanya sebagai pelaksana pembangunan SPBU di Batang-batang atas nama PT BJS. Masalah administrasi termasuk perijinan bukan urusan saya,” jelasnya.
Sepengetahuan pihak RAA, dalam proses penerbitan perijinan operasional SPBU ada aturan yang harus dijalankan.
“Ada beberapa aturan terkait regulasi perijinan SPBU termasuk ijin penebusan, tidak bisa serta merta,” katanya.
Kemudian, Direktur Operasional PT WUS yang dikonfirmasi melalui panggilan seluler tentang belum dioperasikannya SPBU di Batang-batang itu, sempat menanyakan, dari mana awak media mengetahui informasi tersebut.
“Sampeyan tahu dari mana mas? Itu sebenarnya begini, itu dibeli oleh PT WUS dengan syarat kalau sudah jadi dan sudah beroperasi. Sekarang kan posisinya masih atas nama PT BJS,” ujar Direktur Operasional PT WUS, Selasa (11/01).
Kemudian Direktur Operasional PT WUS menyampaikan, apabila awak media ingin tahu kenapa SPBU di Batang-batang tersebut belum beroperasi, ada baiknya konfirmasi langsung kepada HH, dari pihak PT BJS.
Menanggapi keterangan Direktur Operasional PT WUS, awak media pun lantas menghubungi HH dari PT BJS, yang sempat reaktif terhadap konfirmasi yang dilakukan.
“Sampeyan media, saya juga punya media. Saya juga tahu Okedaily itu siapa, yang buat Okedaily itu siapa,” ketusnya via sambungan seluler WhatsApp, pada hari Selasa (11/01).
Lebih lanjut, HH petinggi salah satu partai di Sumenep itu mengatakan, “Tidak ada masalah hanya menunggu kontrak saja,” kata HH, yang mempermasalahkan konfirmasi melalui panggilan seluler dan meminta bertemu langsung. Padahal, awak media telah memohon waktu sebelumnya melalui chat WhatsApp.
Menarik menelusuri perbedaan keterangan yang diberikan para narasumber tentang SPBU plat merah Kota Keris. Dikarenakan, meja redaksi Okedaily.com memperoleh informasi bahwasanya, telah terjadi pembatalan perjanjian kerjasama antara PT WUS degan PT BJS, serta adanya sejumlah initial fee yang telah diberikan.