Ansor Sumut Pertanyakan Pihak Tak Berkepentingan pada Gelar Perkara di Polsek Medan Area

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Gelar Perkara di Polsek Medan Area jadi sorotan! Ansor Sumut pertanyakan transparansi dengan hadirnya pihak tak berkepentingan. ©okedaily.com/Ilham HB

Gelar Perkara di Polsek Medan Area jadi sorotan! Ansor Sumut pertanyakan transparansi dengan hadirnya pihak tak berkepentingan. ©okedaily.com/Ilham HB

OkeDaily.com – Polemik seputar pelaksanaan gelar perkara suatu kasus di Polsek Medan Area, Kota Medan, yang berada di bawah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mulai menjadi perhatian publik.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut mempertanyakan kehadiran pihak yang disebut-sebut “tak berkepentingan” dalam gelar perkara tersebut, dan idak mempunyai legal standing yang jelas dalam forum resmi kepolisian tersebut.

Baca Juga :  Restrukturisasi dan Penguatan, BEM Nusantara Daerah Jatim Gelar Rakerda di UIN SATU

Wakil Ketua GP Ansor Sumut sekaligus Wakil Ketua III STAI Al-Hikmah Medan, Tamrin Harahap SE, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas situasi terjadi di Polsek Medan Area itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gelar perkara seharusnya menjadi forum terbatas yang hanya dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki kedudukan hukum dan relevansi langsung dengan perkara yang sedang dibahas.

“Gelar perkara adalah mekanisme resmi dalam proses penegakan hukum. Karena itu, kami mempertanyakan dasar hukum atau legal standing pihak yang dapat masuk ke dalam ruangan tersebut tanpa kapasitas yang jelas,” ujar Tamrin kepada awak media, pada Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis

Ia menilai, kehadiran pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum itu justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses yang sedang berjalan. Terlebih, jika pihak ini diduga menyampaikan pernyataan yang menyudutkan institusi STAI Al-Hikmah Medan.

Sebagai pimpinan organisasi sekaligus pejabat yang membidangi kemahasiswaan di kampus tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses administrasi dan tata kelola kampus tidak terganggu oleh polemik yang berkembang.

“Apabila hingga batas waktu yang kami tentukan tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak terkait mengenai kehadiran pihak tersebut dalam gelar perkara di Polsek Medan Area, kami mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk aspirasi dan dorongan agar proses hukum berjalan transparan,” katanya.

Baca Juga :  APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara

Selaras juga disampaikan oleh kuasa hukum STAI Al-Hikmah Medan, Malim Perwira Harahap, SH., MH. Ia menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, kehadiran pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam gelar perkara dapat menimbulkan pertanyaan terhadap validitas dan integritas proses ini.

“Gelar perkara memiliki prosedur dan standar yang jelas. Jika ada pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum namun terlibat dalam forum tersebut, tentu hal itu patut dipertanyakan dan perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Meski demikian, pihak STAI Al-Hikmah Medan menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Medan Area tersebut.

Baca Juga :  PNS Nakal di Kepulauan Sumenep Kini Bisa Dipecat

Mereka berharap kepolisian dapat memberikan klarifikasi kepada publik guna menjaga transparansi serta menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Area maupun Polda Sumut terkait pertanyaan mengenai kehadiran pihak yang disebut-sebut tidak memiliki kapasitas hukum dalam gelar perkara tersebut.

Untuk diketahui, pihak STAI Al-Hikmah Medan, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Juga :  Direktur RSUD Moh Anwar Pastikan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan
Facebook Comments Box

Penulis : Ilham Batubara

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News