Cerita Imajinatif dari Negeri Tembakau, Izin Bisnis Tunggu Wangsit

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oleh Fauzi AS. ©Okedaily.com

Ilustrasi oleh Fauzi AS. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Di tanah subur bernama Sumenep, yang katanya salah satu sentra tembakau terbesar di Madura, ada cerita ajaib tentang dunia usaha. Bukan kisah tentang panen raya di lahan tetangga, bukan pula tentang keberhasilan ekspor daun kelor.

Ini kisah tentang izin usaha yang ditunda karena alasan mistis bernama “koordinasi dan temuan lisan”.

Ceritanya, sejumlah calon pengusaha rokok lokal Sumenep hendak mendirikan PR (Pabrik Rokok). Semua syarat administratif siap, tekad membara, dan peluang kerja bagi masyarakat sudah di depan mata. Tapi entah kenapa, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendadak memasang rem tangan. Izin usaha tidak diterbitkan. Alasannya? Masih dalam “penundaan sementara”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Catatan Anak Pulau : Potret Politik Jenaka 2024

Langkah ini sontak menuai kritik tajam. Apalagi sang Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dianggap mengambil langkah yang bertolak belakang dengan semangat investasi yang selama ini dikoar-koarkan. Bagaimana mungkin daerah yang hidup dari tembakau malah mempersulit pengusaha tembakau? Ya, Ini bentuk kebijakan paling inovatif dari Bupati Tong-Tong.

Saya dalam rangka liputan imajinatif, mencoba menghubungi Bupati. Dengan nada agak kesal, saya tanya “Bro, gimana ini? Kok malah jadi penghambat usaha rakyat sendiri? Bukankah IHT (Industri Hasil Tembakau) itu penyumbang besar cukai nasional?”.

Dengan suara pelan, katanya “Ya itu kan urusan pengusaha, bukan urusan kita”. Wah, jawaban yang inspiratif. Mengandung makna, sekaligus membingungkan.

Baca Juga :  Ketidakpedulian Pemkab Lombok Tengah Terhadap Mahasiswa di Tanah Rantau

Belum puas, saya tanya lagi “Lho, kok bukan urusan kita? Bukankah puluhan PR (Perusahaan Rokok) yang pakai gedung APHT (Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau) itu juga kamu yang fasilitasi?”.

Beliau tertawa malu “Ya, itu kan saya waktu itu lagi pengin main sendiri”.

Tenang, itu hanya wawancara fiktif. Jangan baper. Ini bagian dari satire yang dibumbui fakta di negeri khayalan.

Sementara Itu Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mencoba menjelaskan. Ini bukan pemblokiran, cuma penundaan “Langkah preventif,” katanya. Preventif dari apa? Ternyata, berdasarkan hasil rapat dengan Bupati, ditemukan ada 11 PR ilegal, dan 71 perusahaan lain sedang dievaluasi.

Baca Juga :  Plt Bupati Dewi Khalifah Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sumenep

Masalahnya, evaluasi ini didasarkan bukan pada surat resmi, melainkan komunikasi lisan dengan Bea Cukai. Jadi, seperti menindak karena “katanya sih begitu”.

Kalau begitu, wajar saja pengusaha curiga “Jangan-jangan ini bukan soal penertiban, tapi soal penguasaan”.

Kental aroma monopoli rasa lokal. Lucunya, PR yang sudah jalan di APHT tetap aman. Tak terhambat. Seolah-olah yang “di dalam pagar” sah, sedangkan yang “di luar pagar” haram. Pengusaha pun bertanya “Apakah ini demi tertib industri, atau agar yang berizin hanya yang dalam lingkaran?”.

Kalau alasannya karena ada oknum nakal, kenapa tidak ditindak yang nakal itu saja? Kenapa yang mau patuh justru ikut dikunci? Ini seperti menangkap maling dengan cara menyita semua barang didalam rumah yang tidak ada kaitannya.

Baca Juga :  Gara-gara Bungkus Kacang, Supir Ugal-ugalan Depan Dinas Pendidikan

Ini benar-benar “Negeri Asap dan Wangsit Izin”. Di tengah semua ini, pengusaha yang ingin menanam modal akhirnya terpaksa menunggu. Tapi bukan menunggu regulasi, bukan pula menunggu evaluasi, melainkan menunggu wangsit.

Karena di Negeri Tembakau, kadang urusan izin lebih mistis dari urusan panen raya bawang tetangga. Dan di bawah langit Sumenep, yang subur tembakaunya, justru kering dari dukungan pemerintah.

Ini bukan berita biasa. Ini kritik dengan rasa sarkas. Bila terasa perih, berarti sasaran tepat. Selamat membaca Bupatiku yang aku sayangi.

Penulis: Fauzi AS, Pemerhati Kebijakan Publik.

Baca Juga :  PKC PMII Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Bupati Radiapoh

Tulisan opini ini sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis, dan tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi media online okedaily.com.

Kanal opini (kopini) media online okedaily.com terbuka untuk umum. Maksimal panjang naskah 4.000 karakter, atau sekitar 600 kata.

Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri anda dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Kirim ke alamat e-mail: opini@okedaily.com.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz
Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?
Aktivis Pembunuh Petani Tembakau
Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari
Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati
Teka-Teki PR Fiktif, Obrolan Warung Kopi Menuju Kebijakan Bupati Suka-Suka
Baznas Sumenep, Lembaga Amal atau Agensi Pencitraan?
Baznas Sumenep Berlari Kencang Meski Sepatunya Tak Resmi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:11 WIB

Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?

Senin, 6 April 2026 - 19:49 WIB

Aktivis Pembunuh Petani Tembakau

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:22 WIB

Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights