Diduga Intelijen Asing, TNI AL Tangkap 6 Orang di Kalimantan Utara

- Editorial Team

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgasmar Ambalat TNI AL tangkap 6 orang yang diduga mata-mata asing. ©foto/ist

Satgasmar Ambalat TNI AL tangkap 6 orang yang diduga mata-mata asing. ©foto/ist

OKEDAILY, KALTARA – Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II pada, Rabu (20/7), menangkap enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA di perbatasan Indonesia dan Malaysia, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Keenam orang yang diciduk tersebut adalah tiga WNI berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45). Mereka diduga adalah intelijen asing.

Adapun kronologi penangkapan itu bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kalimantan Utara, Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam yang melintas di depan Pos.

Kemudian, prajurit jaga itu memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa. Diketahui di dalam mobil ada enam orang, termasuk pengemudi.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam Pos. Lettu Mar Victor Aji Hersanto, selaku Komandan Pos Sei Pancang bergegas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan HP milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” kata Lettu Mar Hersanto, Jumat (22/7).

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumut Apresiasi Kinerja Gerak Cepat Kapolres Labuhanbatu Selatan

Atas temuan itu Hersanto lalu melaporkan kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII, Kapten Mar Andreas Parsaulian Manalu, serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Pengambilan foto-foto secara ilegal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016,” Dansatgas Kapten Mar Andreas.

Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan.

Sementara itu, Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono agar para prajurit TNI AL dimanapun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

Baca Juga :  Demi Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sumenep Inginkan ASN Tingkatkan Kompetensi

“Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di mana pun bertugas, mempertajam pengawasan, dan tindakan yang melanggar Undang-Undang, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping,” ujarnya.

Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari Okedaily.com dengan bergabung di Grup Telegram OKEDAILY.COM Update. Caranya, Klik Disini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di Ponsel.

Sumber : Antara

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB