Dualisme HPN 2025, AWDI: Saatnya Revisi demi Kebebasan Pers

- Editorial Team

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Mashudi. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Mashudi. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

SURABAYA, OKEDAILY Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 kembali diwarnai perpecahan. Peringatan tahun ini, dua kota menjadi pusat perayaan, yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pekanbaru, Riau, dengan tema yang berbeda, pada Sabtu 9 Februari 2025.

Diketahui, HPN 2025 di Kota Banjarmasin dengan mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, sedangkan HPN 2025 di Pekanbaru mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”.

Baca Juga :  Kelangkaan Minyak Goreng, Dirkrimsus Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penimbunan

Amatlah disayangkan, fenomena ini tentunya semakin menguatkan perdebatan mengenai legitimasi HPN versi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi perayaan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara historis, HPN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan 9 Februari, yang merupakan hari lahir PWI pada 1946. Tidak sedikit organisasi pers lainnya mempertanyakan dominasi PWI. Mereka menilai perayaan ini seharusnya lebih inklusif dan tidak dimonopoli oleh satu organisasi.

Baca Juga :  Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Hal tersebut memantik wartawan muda Kota Keris angkat bicara. Sekretaris DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Mashudi, menilai dualisme HPN adalah bukti bahwa sudah saatnya perayaan ini direvisi agar lebih mencerminkan keberagaman organisasi pers di Indonesia.

“Dalam iklim demokrasi yang berkembang, kebebasan pers tidak bisa diseragamkan dalam satu wadah saja. Keppres ini dibuat di era Orde Baru, di mana kebebasan pers masih terbatas, kala itu. Maka, sudah selayaknya Presiden Prabowo Subianto mencabut atau merevisinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebijakan Bupati Sumenep Ugal-ugalan?

Sebagai alternatif, ia pun mengusulkan 23 September, hari lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai pengganti HPN. Baginya, tanggal tersebut lebih merepresentasikan kebebasan pers, karena UU ini lahir di masa reformasi dan menjamin independensi pers.

“Pers nasional bisa bebas berkarya karena lahirnya undang-undang ini. Jadi, mengapa tidak menjadikannya sebagai HPN yang lebih inklusif dan bahkan dijadikan hari libur nasional apabila memungkinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis

Selain itu, ia juga menekankan perlunya dialog terbuka antara Dewan Pers dan organisasi pers lainnya untuk menemukan solusi yang lebih mewakili seluruh insan pers Indonesia.

“Jika tidak ada perubahan dan terus berlarut dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul HPN versi lain yang lebih mencerminkan keberagaman dan kebebasan pers nasional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB