Okedaily.com, Medan – Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didatangi sejumlah massa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos, Kamis (07/10).
Massa aksi diketahui menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana bansos tunai dan non tunai TA2020.
Baca Juga : ASN Harus Hati-hati, Isi Riwayat Golongan dan Pangkat via MySAPK Hanya Bisa Satu Kali
Rahmad menjelaskan anggaran Dinas Sosial TA2020 sampai hari ini diduga belum disalurkan ke masyarakat.
“Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Yang mana, kata Rahmad, banyaknya masyarakat yang membutuhkan dana tersebut ditengah pandemi ini.
“Sangat disayangkan jika masih ada pejabat yang memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan hak masyarakat Tapanuli Tengah,” sambungnya.
Baca Juga : Berbagai Elemen Kutuk Pemukulan Yang Dilakukan Polisi Sumenep Saat Aksi Demo GPDR
Rahmad juga meminta kepada Mapolda Sumatera Utara agar melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Sosial Tapanuli Tengah TA2020.