Kades Paliat Bangun Balai Baru Gunakan Dana Desa, Mendes PDTT: Tidak Boleh

- Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okedaily.com, Sumenep – Kades Paliat diduga telah melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan dana desa dengan membangun kantor desa baru di rumahnya, disaat masih memiliki balai desa lama yang tidak pernah difungsikan.

Telah diberitakan sebelumnya tentang rumah pribadi Kades Paliat yang digunakan sebagai kantor dan balai desa lama yang menjadi sarang hewan ternak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak Tahun 2013 Balai Desa Paliat yang lama sudah tidak pernah difungsikan oleh Maharuddin Kades Paliat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada bulan Oktober 2013 Masyarakat Desa Paliat melakukan demonstrasi, sejak saat itu Kades Paliat tidak lagi menggunakan kantor tersebut (balai desa, red),” jelas narasumber yang menolak untuk disebutkan namanya.

Baca Juga :  Minyak Goreng Subsidi di Pulau Sapudi Langka, Pedagang Datangkan Dari Kabupaten Tetangga

Maharuddin Kades Paliat, membantah hal itu dan berdalih balai desa lama tidak digunakan karena status tanahnya yang tidak jelas.

“Sementara ini saya tidak menggunakan balai desa, karena status tanahnya yang tidak jelas,” dalih Kades Paliat.

Sedangkan saat disinggung tentang status tanah balai desa saat ini yang digunakan sebagai tempat pelayanan publik, Maharuddin mengakui status tanahnya milik pribadi.

Diinformasikan juga dalam pemberitaan tersebut, sejak 3 tahun yang lalu Maharuddin Kades Paliat, membangun Balai Desa Paliat yang baru berlokasi di dekat pantai alias di Pelabuhan Brumbung.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Atensi Perbaikan Jalan Rusak

“Sudah sekitar 3 tahunan bangun baru (balai desa, red) dekat Pelabuhan Brumbung dekat pantai,” terang salah satu pendamping desa kepada awak media.

Merespon hal tersebut, Kades Paliat naik pitam dan melalui WhatsApp kepada awak media dirinya menanyakan siapa yang mengatakan hal tersebut.

“Ini pendamping siapa yang ngomong kalau Paliat 3 tahun yang lalu membangun balai desa dan pemberitaan sampeyan kok ada bahasa saya menolak BLT dasarnya memberitakan ini darimana,” ujar Kades Paliat.

Padahal, dari masyarakat Desa Paliat sendiri yang memberikan keterangan bahwa, sejak didemo terkait penolakan Kades Paliat akan BLT atau kompensasi kenaikan BBM, Maharuddin tidak lagi pernah menggunakan Balai Desa Paliat yang kini kondisinya memprihatinkan.

Baca Juga :  Saleh PTT KUA Gayam : Saya Tidak Lakukan Penipuan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam statement di sebuah media (09/03/21) menegaskan, “Dana desa untuk bangun balai desa? Tidak boleh,” tegasnya.

Terlepas dari kapan tepatnya Kades Paliat membangun Balai Desa Paliat baru, hal itu jelas dilarang. Apalagi kemudian dibangunnya di atas tanah kepemilikan dirinya pribadi.

Apakah Maharuddin Kades Paliat, mengira Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi?

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights