Bupati Wongsojudo: PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Kinerja Demi Pelayanan Publik

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat penandatanganan SK PPPK Paruh waktu secara simbolik. ©Okedaily.com/ist

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat penandatanganan SK PPPK Paruh waktu secara simbolik. ©Okedaily.com/ist

OkeDailycom Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025.

Para penerima SK berasal dari berbagai latar belakang jabatan, seperti tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12).

Pihaknya memandang bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan, seluruh PPPK paruh waktu  setelah menerima SK jangan bekerja santai hanya masuk dan pulang kantor demi absensi saja, tetapi harus bekerja penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugasnya.

“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” terangnya.

Bupati menyatakan, para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri, tetapi terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  Forum Gerakan Peduli Sapeken Audiensi Kinerja Korup TKSK Sapeken?

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”  ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto mengatakan, SK PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Kami untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tuturnya.

Pihaknya untuk menentukan kelanjutan masa kerja PPPK melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi, sehingga diharapkan mereka bekerja sesuai peraturan agar tidak merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  Pasca Didemo, Prof Maskuri Resmi Dilantik Kembali Menjadi Rektor Unisma

Sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, perinciannya PPPK guru sebanyak 1.086 orang, PPPK teknis sebanyak 3.076 orang dan PPPK nakes sebanyak 1.062 orang, yang bertugas di berbagai perangkat daerah dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 di APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” tambahnya.

Peserta yang hadir secara langsung berjumlah 4.929 dan 295 orang lainnya mengikuti secara daring, dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan, khususnya pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. (*)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights