Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Politik

KPU Sumenep Terima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fauzi-Imam

Avatar of Okedaily
×

KPU Sumenep Terima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fauzi-Imam

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Terima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fauzi-Imam
Prosesi foto bersama KPU Sumenep bersama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Fauzi-Hasyim. ©Okedaily.com/Ist

SUMENEP, OKEDAILY  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menerima berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (Faham).

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Fauzi-Imam ini merupakan pendaftar pertama sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024 terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2024 lalu.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengucapkan syukur karena pihaknya hari ini baru bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.

Baca Juga :  Debat Kedua Pilkada Sumenep Mengangkat Tema Tata Kelola Pelayanan Publik

“Syukur Alhamdulillah kita pagi ini KPU bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon dan ini yang pertama dan sebelum-sebelumnya kita nihil,” kata Nurussyamsi, Ketua KPU Kabupaten Sumenep di lokasi pendaftaran. Kamis (29/8).

Disampaikan, apabila tidak ada kejadian khusus dirinya menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi hari terakhir pendaftaran. Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum ada pendaftar lain, maka KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran selama 3 hari lagi.

KPU Kabupaten Sumenep dalam akhir-akhir ini, kata dia, sedang dilanda isu-isu terkait undang-undang pilkada dan semacamnya. Sehingga pihaknya akan memastikan seluruh alur proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Pemenangan, Prabowo : Gerindra Harus Selalu Membela Keadilan, Kebenaran dan Kejujuran

“Teman-teman benar-benar memastikan seluruh alur proses pendaftaran sudah sesuai dengan peraturan KPU atau keputusan KPU yang ada, salah satunya memastikan kehadiran pimpinan partai politik,” imbuhnya.

Atas nama KPU Kabupaten Sumenep, dirinya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh rangkaian proses tahapan pengiriman pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Kabupaten Sumenep agar ke depan semua tahapan bisa berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut Nurussyamsi menjelaskan akan ada tahapan tes kesehatan bagi pasangan calon yang akan diletakkan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya. Untuk tahapannya sambung Nurus Syamsi, RSAL berkewajiban menyetorkan hasil tes kesehatannya pada tanggal 2 September 2024.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Bahas Perubahan Tata Tertib, Atur Hak Anggota dan Mekanisme Rapat

Pihaknya meminta petugas yang ditunjuk oleh pasangan calon untuk selalu berkoordinasi dengan tim KPU Kabupaten Sumenep.

“Karena ada dua hal yang harus kita teliti, ada syarat pencalonan ada syarat calon,” jelasnya.

“Secara resmi seluruh berkas pendaftaran bakal pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim secara resmi kami terima dan akan kami teliti untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Sidak Pembangunan TPA Kecamatan Arjasa, Ini Hasilnya
Example 325x300
Example floating