SUMENEP, OKEDAILY – Aktivis Pro Demokrasi dan Penegakan Hukum, Kurniadi, SH. secara tegas mengutuk segala bentuk kecurangan yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024. Pihaknya menyoroti berbagai dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.
Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa praktik curang ini telah mencoreng prinsip demokrasi yang seharusnya menjadi landasan utama dalam kontestasi perebutan tahta Kota Keris, bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada serentak 2024.
“Pilkada adalah cerminan dari suara rakyat, bukan permainan kotor yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi ambisi kekuasaan. Saya mengutuk keras semua bentuk kecurangan yang terjadi di Sumenep,” ujar Raja Hantu, Jum’at (1/11), kepada media ini.
Maka dari itu, ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep dan pihak kepolisian selaku kesatuan Sentra Gakkumdu untuk mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku.
“Kita harus menjaga integritas proses demokrasi ini. Jika kecurangan dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin yang terpilih,” tambahnya.
Pernyataan Kurniadi ini disambut positif oleh berbagai pihak yang juga menginginkan Pilkada yang bersih dan jujur. Di tengah berbagai dugaan kecurangan yang terjadi, masyarakat Sumenep berharap keadilan dan transparansi dapat ditegakkan, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat.
Diketahui, pada Jum’at (1/11) siang, Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Kurniadi, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura. Kunjungannya dilakukan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini mencakup sejumlah aspek, seperti penggunaan fasilitas pemerintah oleh pihak tertentu untuk kepentingan kampanye.
Adapun terduga yang dilaporkan terdapat 2 (dua) orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah dan Camat Ambunten, Suryadi Irawan.