Made Wijaya Kritik Janji Manis Program THR Rp 2 Juta per KK di Badung

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra, Made Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah wajib merealisasikan janjinya tanpa menambahkan syarat baru yang tidak disebutkan sebelumnya. ©Okedaily.com/Wandi

Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra, Made Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah wajib merealisasikan janjinya tanpa menambahkan syarat baru yang tidak disebutkan sebelumnya. ©Okedaily.com/Wandi

OkeDaily.com Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Wijaya, mengkritik keras realisasi program Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) yang dinilai berbeda dari janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Made Wijaya menyayangkan atas berubahnya kebijakan ini, padahal saat kampanye, pasangan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta tidak menyebut adanya persyaratan tertentu untuk mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru, Hadaruddin : IKSASS Rumah yang Penuh Berkah dan Manfaat

Namun, realisasi setelah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung, program tersebut justru diikuti dengan berbagai syarat administratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa di antaranya adalah: penerima wajib memiliki KTP Badung, bukan ASN, TNI, atau Polri, memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta berdomisili minimal lima tahun di Badung.

Ia mengingatkan, bahwa masyarakat masih menyimpan jejak digital janji kampanye yang menyebut seluruh KK di Badung akan mendapatkan bantuan tersebut tanpa syarat.

Baca Juga :  NU Kuta Peringati Satu Abad NU Disambut Antusias Masyarakat

“Kalau pemerintah bisa memberikan sesuai dengan apa yang pernah terucap, itu bagus. Karena masyarakat masih menyimpan jejak digital saat kampanye,” ujar Made Wijaya, pada Selasa (11/3), saat dikonfirmasi media in.

Sebagai Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra, Made Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah wajib merealisasikan janjinya tanpa menambahkan syarat baru yang tidak disebutkan sebelumnya.

“Janji itu wajib dipertanggungjawabkan oleh pemenang, bukan dengan menerapkan syarat setelah dilakukan kajian oleh tim. Seharusnya, sebelum menyampaikan program, calon sudah melakukan kajian terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Modal Suket, Lolos Jadi Cakades di Kabupaten Sumenep

Kritik Made Wijaya, ini mencerminkan keresahan warga yang merasa terhambat dengan aturan tambahan yang baru diterapkan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait mekanisme pencairan THR sesuai dengan janji awal.

Sejauh ini, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik tersebut. Masyarakat pun menunggu apakah janji itu akan benar-benar direalisasikan tanpa syarat tambahan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu
Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali
DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Pengawasan Infrastruktur
Berangkat dari Konsultan Pembangunan, Affandi Siap Menuju Pancor Sejahtera
Peringati HUT Gerindra ke-18, Zulfikar Tegaskan Komitmen Kompak, Bergerak, Berdampak

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Senin, 23 Februari 2026 - 13:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu

Senin, 23 Februari 2026 - 10:28 WIB

Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights