OkeDaily.com – Polemik internal dalam praktik “arisan get” di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola arisan yang dinilai tidak adil, khususnya pada proses pencairan dana anggota yang telah memasuki giliran sebagai penerima.
Salah satu anggota arisan, sebut saja Kardiman (nama samaran), mengungkapkan rasa kekecewaan lantaran pencairan dana miliknya dipersulit. Padahal selama ini, dia tetap memenuhi kewajiban pembayaran, meski sempat mengalami keterlambatan.
“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada media ini pada, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kardiman, keterlambatan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar.
Menurutnya, jika aturan diterapkan secara adil, maka sanksi keterlambatan seharusnya proporsional, bukan justru dijadikan dasar untuk menghambat hak anggota.
“Kalau memang mau adil, ya pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” keluhnya.
Dalam praktiknya, sambung dia, pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor rekening atas nama Yulinda Anis Prawita, yang diketahui sebagai admin arisan tersebut. Namun, transparansi dan mekanisme pengelolaan dinilai belum jelas oleh sebagian anggota.
Ia juga menyebut, bahwa pihak admin sempat menyampaikan hal keterlambatan pencairan disebabkan oleh anggota yang sering terlambat dalam melakukan pembayaran iuran. Tetapi pernyataan tersebut justru menuai respon kritis dari sejumlah anggota.
“Pengelola bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami, admin sudah dapat arisan tanpa bayar. Jadi seharusnya kalau mau memberi sanksi, ya proporsional saja, sesuai keterlambatan kami, bukan sampai dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai adanya indikasi sikap tidak terbuka dari pengelola ketika mendapat kritik dari anggota. “Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Harusnya sebagai pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.
Oleh karena itu, Kardiman menyayangkan adanya dugaan perlakuan subjektif dari pihak pengelola. Dalam penilaiannya, sikap kritis anggota justru dijadikan alasan untuk mempersulit proses pencairan dana.
“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.
Keluhan ini pun memantik perhatian anggota lainnya yang mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan arisan get ini. Mereka berharap adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki sistem, dan tidak bersikap diskriminatif.
Kardiman bersama sejumlah anggota lainnya mendesak agar pengelola arisan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.
“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah mulai tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Kabupaten Sumenep untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang dikelola secara non-formal agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola arisan get yang tengah ditengarai mempersulit pencarian dana sebagian anggota sebagaimana mestinya.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Andrean Masrofie
Sumber Berita: okedaily.com

















![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)