Pencairan Arisan Get Dipersulit, Anggota Keluhkan Perlakuan Diskriminatif?

- Editorial Team

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar WhatsApp group arisan get dan bukti transfer sebagai iuran wajib. ©okedaily.com

Tangkapan layar WhatsApp group arisan get dan bukti transfer sebagai iuran wajib. ©okedaily.com

OkeDaily.com Polemik internal dalam praktik “arisan get” di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola arisan yang dinilai tidak adil, khususnya pada proses pencairan dana anggota yang telah memasuki giliran sebagai penerima.

Salah satu anggota arisan, sebut saja Kardiman (nama samaran), mengungkapkan rasa kekecewaan lantaran pencairan dana miliknya dipersulit. Padahal selama ini, dia tetap memenuhi kewajiban pembayaran, meski sempat mengalami keterlambatan.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada media ini pada, Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kardiman, keterlambatan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Mulai Agenda 2026, Apa Saja?

Menurutnya, jika aturan diterapkan secara adil, maka sanksi keterlambatan seharusnya proporsional, bukan justru dijadikan dasar untuk menghambat hak anggota.

“Kalau memang mau adil, ya pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” keluhnya.

Dalam praktiknya, sambung dia, pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor rekening atas nama Yulinda Anis Prawita, yang diketahui sebagai admin arisan tersebut. Namun, transparansi dan mekanisme pengelolaan dinilai belum jelas oleh sebagian anggota.

Ia juga menyebut, bahwa pihak admin sempat menyampaikan hal keterlambatan pencairan disebabkan oleh anggota yang sering terlambat dalam melakukan pembayaran iuran. Tetapi pernyataan tersebut justru menuai respon kritis dari sejumlah anggota.

“Pengelola bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami, admin sudah dapat arisan tanpa bayar. Jadi seharusnya kalau mau memberi sanksi, ya proporsional saja, sesuai keterlambatan kami, bukan sampai dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Sumenep Libatkan Sejumlah Stackholder, Berikut Kata Mas Uyuk

Selain itu, ia juga menilai adanya indikasi sikap tidak terbuka dari pengelola ketika mendapat kritik dari anggota. “Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Harusnya sebagai pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.

Oleh karena itu, Kardiman menyayangkan adanya dugaan perlakuan subjektif dari pihak pengelola. Dalam penilaiannya, sikap kritis anggota justru dijadikan alasan untuk mempersulit proses pencairan dana.

“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Keluhan ini pun memantik perhatian anggota lainnya yang mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan arisan get ini. Mereka berharap adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki sistem, dan tidak bersikap diskriminatif.

Baca Juga :  UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Kardiman bersama sejumlah anggota lainnya mendesak agar pengelola arisan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah mulai tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Kabupaten Sumenep untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang dikelola secara non-formal agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola arisan get yang tengah ditengarai mempersulit pencarian dana sebagian anggota sebagaimana mestinya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Andrean Masrofie

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:46 WIB

DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

Latest News

Unit mesin bantuan program PPM HCML 2026 untuk kelompok nelayan kakap merah di Pesisir Pancor. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, akses pasar, dan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

Harapan Baru di Pesisir Pancor, PPM HCML 2026 Dukung Nelayan Kakap Merah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:37 WIB