SUMENEP, OKEDAILY – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP setempat kembali menggelar sosialisasi tatap muka guna menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa izin cukai.
Sosialisasi tatap muka kali ini melalui panggung kreasi yang dilaksanakan setiap Sabtu malam sentral alun-alun Kota Sumenep, dan dihadiri langsung oleh Kasatpol PP dan perwakilan Bea Cukai Madura.
Tentunya maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tatap muka tersebut melalui panggung kreasi sebagai ajang menyalurkan bakat nyanyi muda-mudi Kota Keris ini untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang larangan rokok ilegal.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol-PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, bahwa melalui panggung kreasi sengaja digelar sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal yang semakin tak terbendung di Kabupaten Sumenep.
”Pemilihan panggung kreasi sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal. Sebab, selain kita menghidupkan kesenian, penggung kreasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal,” ujar Laili.
Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep ini berharap, dengan melalui pagelaran panggung kreasi maka sosialisasi berantas rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.
”Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apabila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bea Cukai Madura yang diwakili Tesar Pratama selaku Humas, menambahkan bahwa pihaknya tak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.
”Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, bea cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Tesar juga menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai, karakteristik barang kena cukai, apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT. Ayo Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.