OKEDAILY, MADURA – Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melarang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk dan nama apapun.
Khofifah menyampaikan, program SPP gratis di wilayah yang dipimpinnya sudah berjalan sejak 2019 silam. Tentunya harus diikuti oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Dugaan Tindak Pidana Penipuan Kembali Mencuat, Widiarti : Kita Chek Dulu
Bukan tanpa sebab, Gubernur Jatim yang juga Ketua Umum Muslimat itu menekankan agar tidak ada pungutan di sekolah. Sebab adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan yang sudah digelontorkan Pemerintah.
Tetapi tampaknya, apa yang disampaikan oleh orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut bagaikan angin lalu bagi SMA Negeri 1 Sumenep, yang diketahui tetap melakukan pungutan berlabel SPP.
Temuan itu pertama kali didapat lewat percakapan yang terjadi di WhatsApp Group (WAG) internal sekolah. Dimana Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Sumenep, Moh. Hasan yang terpantau melakukan pungutan haram tersebut.
Baca Juga : PB HMI Resmi Tetapkan Novian Pratama Jabat Ketum Formatur HMI Cabang Langkat
“Karena SUDAH tanggal 8 Nop’23, maka Pembayaran SPP + Uang Pembangunan diharap Di SELESAIKAN. Semoga dipahami !!!,” ketik Moh. Hasan, Selasa (8/11/2022), di WAG khusus siswa tersebut.
Ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Moh. Hasan mengelak telah melakukan penagihan SPP tersebut dan berdalih dirinya hanyalah menyambungkan keinginan dari Komite Sekolah.
“Bukan saya pak. Saya kan Wakasek Kesiswaan, bukan saya. Saya hanya penyambung lidah ke murid, saya tidak tahu uangnya berapa,” ujar Moh. Hasan terlihat gugup.
Baca Juga : Arogansi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep Memalukan, Tidak Faham Aturan?
Dari pengakuan Moh. Hasan, ialah Komite Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep yang meminta tolong padanya. “Komite meminta tolong kepada sekolah untuk menginfokan, bukan menagih,” kicaunya semakin tak karuan.
Sungguh lucu, melihat respon dari Moh. Hasan yang berbicara terbata-bata dan beralasan hanya sekedar menginformasikan. Padahal dari chat yang dikirimnya nampak jelas adanya unsur menagih.
Lebih jauh, entah apa maksud perkataan Moh. Hasan yang membeberkan jika Komite Sekolah tidak dibantu, otomatis yang lain tidak lancar karena berkaitan dengan keuangan SMA Negeri 1 Sumenep.
Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?
“Nanti tanya pada Komite saja biar tidak overlapping saya. Ke Komite saja biar saya tidak salah menyebutkan,” sergahnya yang mulai menampakkan kegelisahan yang semakin memuncak.
Bahkan secara blak-blakan, Moh. Hasan beralibi bahwa penarikan SPP di SMA Negeri 1 Sumenep tidak bertentangan dengan aturan yang ada, karena telah dilakukan sejak jaman Pak Samsul masih jadi kepala sekolah.
“InshaAllah tidak, karena seperti yang dilakukan oleh kepala sekolah yang dulu yang sekarang menjadi Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, red), Pak Samsul,” bebernya.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Raas : Saya Bisa Remote Dari Asta
Upaya konfirmasi lanjutan akan dilanjutkan kepada Komite Sekolah serta eks kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang kini menjabat sebagai Kacabdin Provinsi Jawa Timur di Kota Keris.