Namun, menurutnya, kebijakan tersebut masih dapat dikembangkan agar manfaatnya menjangkau lebih banyak generasi muda dan keluarga muda yang belum memenuhi kriteria MBR tetapi tetap menghadapi kendala tingginya biaya awal pembelian rumah.
Ia menilai perluasan atau pemberian relaksasi BPHTB bagi pembeli rumah pertama akan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan akses kepemilikan hunian di Kota Denpasar.
“Rumah pertama bukan sekadar aset, tetapi fondasi untuk membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Alfin Syaifullah
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2
















![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)
