SUMENEP – Operasi Ketupat Semeru 2022 atau pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah telah berakhir pada, Senin 9 Mei 2022, pukul 00.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 di wilayahnya yang dilaksanakan selama 12 hari berjalan dengan aman dan kondusif.
“Seluruh rangkaian kegiatan perayaan hari raya Idul fitri 1443H berjalan dengan lancar, serta lalulintas pada saat arus mudik maupun arus balik berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya, saat Apel di halaman Polres Sumenep, Selasa (10/5) pagi.
Kapolres Sumenep juga menyampaikan, bahwa sesuai Operasi Ketupat Semeru tahun ini, pihaknya akan segera melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Hal ini sesuai petunjuk Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, lanjut Kapolres Sumenep, dalam rangka antisipasi potensi kemacetan arus balik lebaran.
“Usai Operasi Ketupat Semeru 2022 sesuai petunjuk dari Polda Jatim, dilanjutkan dengan KRYD dalam rangka antisipasi potensi kemacetan lalulintas pada arus balik lebaran,” ujar Kapolres Sumenep.
Selain itu, sambung Kapolres Sumenep, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan usai operasi Ketupat Semeru 2022, diantaranya upaya pencegahan melonjaknya penyeberangan Covid19 serta percepatan vaksinasi.
“Dan mencegah melonjaknya penyebaran covid19 serta upaya percepatan vaksinasi,” kata Kapolres Sumenep.
Sementara untuk Posyan, Pospam dan Pos Pantau, menurut Kapolres Sumenep, tetap digunakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan KRYD yang melibatkan stakeholder yang ada.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan tetap tergelar di Pos pantau Wisata dalam rangka antisipasi membludaknya pengunjung wisata karena selama 2 tahun tempat wisata tutup,” tukasnya.
Kendati itu, dalam KRYD pasca Operasi Ketupat Semeru 2022, ungkap Kapolres Sumenep, untuk pengamanan setidaknya ada personil yang tergelar sebanyak 160 orang yang ditugaskan.
Adapun tugas dari 160 personil tersebut, imbuh Kapolres Sumenep, juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, baik yang sedang berlalulintas maupun yang berada di tempat-tempat umum hingga tempat wisata.
“Dan juga sekaligus untuk melakukan pengaturan guna melancarkan arus lalulintas di lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pada lokasi rawan kemacetan,” pungkas Rahman Wijaya Kapolres Sumenep.