Seleksi Sekda Sumenep Sedang Berlangsung, Unsur Pansel Masih Rahasia

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. ©Okedaily.com

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, resmi dimulai terhitung pada tanggal 13 Januari 2026.

Namun sejak awal prosesnya, publik justru dihadapkan pada sikap tertutup Panitia Seleksi (Pansel) yang hingga kini enggan membuka unsur dan nama-nama anggota ke ruang publik.

Sikap tersebut menuai kritik pedas dari Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, SH., MH. Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan strategis seperti Sekda tidak boleh dijalankan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian Sekda, Pembentukan Pansel Senyap?

“Demi transparansi, unsur Pansel JPT Pratama Sekda Kabupaten Sumenep 2026 seharusnya dibuka ke publik,” tegas Asrawi kepada okedailycom, pada Jum’at (16/01).

Menurutnya, kerahasiaan komposisi pansel justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kerahasiaan Pansel ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, keterbukaan bukan berarti mengintervensi kerja pansel, melainkan memastikan proses seleksi berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

“Kami mendesak keterbukaan unsur pansel tersebut. Kita sepakat, pansel boleh saja bekerja independen, tetapi unsurnya tidak boleh dirahasiakan, apalagi jika kompetensinya justru bermasalah secara regulatif,” tandasnya.

Sementara itu, dalam penelusuran redaksi okedailycom, mengungkap dugaan bahwa Keputusan Bupati Sumenep tentang Pembentukan Pansel ini tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, menolak menyebutkan secara terbuka nama-nama anggota pansel.

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Namun ia tidak membantah bahwa Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, ST., MT., masuk sebagai unsur pansel. “Ya, sebagai penanggungjawab pelaksanaan seleksi JPT,” tulis Syahwan kepada okedailycom.

Fakta ini menjadi perhatian serius. Sebab, Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, secara tegas mengatur syarat keanggotaan pansel.

Dalam Permenpan-RB ini disebutkan bahwa unsur pansel harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi, akademisi, atau profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan jabatan yang diseleksi.

Baca Juga :  Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

Selain itu, peraturan menteri tersebut juga menekankan bahwa pejabat yang memiliki potensi konflik kepentingan administratif dan struktural tidak direkomendasikan menjadi anggota pansel.

Dengan ketentuan tersebut, keterlibatan Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep yang secara struktural memiliki hubungan langsung dengan manajemen ASN, dinilai berpotensi melanggar prinsip independensi dan objektivitas pansel.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kerahasiaan nama-nama pansel bukan semata demi menjaga objektivitas, melainkan untuk menutupi potensi cacat prosedur sejak awal pembentukannya. Padahal, prinsip keterbukaan merupakan roh utama dalam reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Resmi Dikukuhkan, Zulfikar Pimpin Tani Merdeka Indonesia Prov. Bali

Kendati demikian, hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan setiap keputusan pejabat publik berlandaskan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Oleh karenanya, jika polemik ini tidak segera dijelaskan secara terbuka, publik khawatir seleksi tersebut hanya akan menjadi formalitas administratif, bukan proses meritokrasi yang adil dan profesional.

Penting untuk diketahui, tim redaksi okedailycom berkomitmen akan terus memantau perkembangan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Sumenep 2026, serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights