Seleksi Sekda Sumenep Sedang Berlangsung, Unsur Pansel Masih Rahasia

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. ©Okedaily.com

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, resmi dimulai terhitung pada tanggal 13 Januari 2026.

Namun sejak awal prosesnya, publik justru dihadapkan pada sikap tertutup Panitia Seleksi (Pansel) yang hingga kini enggan membuka unsur dan nama-nama anggota ke ruang publik.

Sikap tersebut menuai kritik pedas dari Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, SH., MH. Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan strategis seperti Sekda tidak boleh dijalankan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian Sekda, Pembentukan Pansel Senyap?

“Demi transparansi, unsur Pansel JPT Pratama Sekda Kabupaten Sumenep 2026 seharusnya dibuka ke publik,” tegas Asrawi kepada okedailycom, pada Jum’at (16/01).

Menurutnya, kerahasiaan komposisi pansel justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kerahasiaan Pansel ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, keterbukaan bukan berarti mengintervensi kerja pansel, melainkan memastikan proses seleksi berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

“Kami mendesak keterbukaan unsur pansel tersebut. Kita sepakat, pansel boleh saja bekerja independen, tetapi unsurnya tidak boleh dirahasiakan, apalagi jika kompetensinya justru bermasalah secara regulatif,” tandasnya.

Sementara itu, dalam penelusuran redaksi okedailycom, mengungkap dugaan bahwa Keputusan Bupati Sumenep tentang Pembentukan Pansel ini tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, menolak menyebutkan secara terbuka nama-nama anggota pansel.

Baca Juga :  Kontrakan Hangus Terbakar, Polsek Ciawi Lalukan Pemadaman Listrik

Namun ia tidak membantah bahwa Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, ST., MT., masuk sebagai unsur pansel. “Ya, sebagai penanggungjawab pelaksanaan seleksi JPT,” tulis Syahwan kepada okedailycom.

Fakta ini menjadi perhatian serius. Sebab, Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, secara tegas mengatur syarat keanggotaan pansel.

Dalam Permenpan-RB ini disebutkan bahwa unsur pansel harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi, akademisi, atau profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan jabatan yang diseleksi.

Baca Juga :  Memperingati Harlah ke-5, KSB Peduli Dhuafa dan Anak Yatim Piatu

Selain itu, peraturan menteri tersebut juga menekankan bahwa pejabat yang memiliki potensi konflik kepentingan administratif dan struktural tidak direkomendasikan menjadi anggota pansel.

Dengan ketentuan tersebut, keterlibatan Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep yang secara struktural memiliki hubungan langsung dengan manajemen ASN, dinilai berpotensi melanggar prinsip independensi dan objektivitas pansel.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kerahasiaan nama-nama pansel bukan semata demi menjaga objektivitas, melainkan untuk menutupi potensi cacat prosedur sejak awal pembentukannya. Padahal, prinsip keterbukaan merupakan roh utama dalam reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru, Hadaruddin : IKSASS Rumah yang Penuh Berkah dan Manfaat

Kendati demikian, hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan setiap keputusan pejabat publik berlandaskan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Oleh karenanya, jika polemik ini tidak segera dijelaskan secara terbuka, publik khawatir seleksi tersebut hanya akan menjadi formalitas administratif, bukan proses meritokrasi yang adil dan profesional.

Penting untuk diketahui, tim redaksi okedailycom berkomitmen akan terus memantau perkembangan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Sumenep 2026, serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya
Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen
Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda
DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Misyal B. Achmad Dorong Advokat Berintegritas dan Berkeadilan
Pohon Asam Terus Dibabat, Warga Gendang Barat Menjerit Kekeringan
Rancang Masa Depan Gunggung: Musdes Matangkan Program 2027 di 4 Sektor
Stand Bappeda Sumenep Juara MCF 2026, Arif: Ini Buah Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Rakor DPW AWDI Jakarta, Matangkan Persiapan Pelantikan pada Oktober 2026

Related News

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen

Senin, 7 September 2026 - 19:38 WIB

Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Misyal B. Achmad Dorong Advokat Berintegritas dan Berkeadilan

Minggu, 6 September 2026 - 06:47 WIB

Pohon Asam Terus Dibabat, Warga Gendang Barat Menjerit Kekeringan

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB