Camat Raas Mediasi Isu Asmara Kades Karangnangka, Hasilnya Mengejutkan

- Editorial Team

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mediasi isu asmara Kades Karangnangka di Balai Desa Setempat. ©okedaily.com/Hain

Suasana mediasi isu asmara Kades Karangnangka di Balai Desa Setempat. ©okedaily.com/Hain

SUMENEP, OKEDAILY Sempat diterpa isu perselingkuhan hingga tuduhan membuntingi (hamil) salah satu warganya, Kepala Desa (Kades) Karangnangka, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Radafir ternyata tidaklah benar dan akhirnya mendapat titik kepastian guna memulihkan nama baiknya.

Hal tersebut setelah dilakukan mediasi oleh Camat Raas, Subiyakto yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga pelaku (penyebar hoaks), tokoh masyarakat dan aparat Desa, serta para penyebaran isu tak sedap itu.

Pelaku sebut saja kaum emberan, telah mengakui bahwa dirinya yang membuat kabar palsu tersebut karena kesalahpahaman tanpa menyadari dampaknya. Ia menyatakan pengakuannya langsung di hadapan Camat Raas beserta lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus SMSI se-Madura Raya 2025 di Keraton Sumenep

Subiyakto selaku Camat anyar Bumi Adirasa itu langsung menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak Desa dan warga setempat. Hasil klarifikasi menunjukkan, bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang disengaja disebarkan mereka melalui media sosial dan pesan berantai.

Camat Raas Mediasi Isu Asmara Kades Karangnangka, Hasilnya Mengejutkan
Camat Raas, Subiyakto didampingi Sekcam (Blangkon Hitam) foto bersama tokoh masyarakat seusai mediasi isu asmara Kades Karangnangka. ©okedaily.com/Hain

“Kami telah mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak benar. Dia mengakui bahwa hal itu hanya kesalahpahaman,” kata Camat Raas, Subiyakto, Senin (13/5).

Camat yang dikenal merakyat ini juga mengingatkan masyarakat binaannya agar selalu waspada terhadap informasi di media sosial, dan penting memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot

Tentu hal demikian harus dijadikan peringatan yang serius akan bahaya penyebaran informasi palsu yang dapat merusak reputasi atau nama baik seseorang dan rentan memicu konflik di tengah masyarakat.

“Hati-hati dengan informasi di media sosial, jangan mudah menyebarkannya tanpa mengetahui kebenarannya terlebih dahulu,” himbau Camat Raas.

Para pelaku penyebaran hoaks tersebut masing-masing berinisial (MS, HE, HY) dengan sadar tanpa adanya intervensi serentak menyatakan bahwa kabar asmara Kades Karangnangka yang mereka sebarkan di media sosial tidak benar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Kami mengaku bersalah telah menyebarkan berita tentang Bapak Kepala Desa tanpa mengetahui kebenarannya. Kami memohon maaf atas kesalahan ini,” ucapnya serentak dengan nada lirih, diiringi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Sementara itu, permohonan maaf dari para pelaku diterima oleh Kades Radafir secara lapang dada, dengan harapan agar para pelaku dapat memulihkan atau mengembalikan nama baiknya.

“Saya terima permohonan maaf dari saudara-saudara pelaku. Saya berharap mereka dapat mengembalikan nama baik saya,” tukasnya.

Baca Juga :  Aziz Shabibi Berbagi Berkah, Bukber dan Santunan Anak Yatim di Myze Hotel

Simak berita update kami langsung di ponsel anda melalui saluran OKEDAILY Channel, KLIK DISINI.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan
UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa
Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara
Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:04 WIB

PC PMII Denpasar Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Ironis, Polresta Sumenep Gelar Acara Besar Tapi Tutup Pintu Untuk Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:48 WIB

UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:48 WIB

Ada Gangguan Bicara? RSUD Moh Anwar Hadirkan Layanan Terapi Wicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:20 WIB

Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB