Okedaily.com, Bojonegoro – Bupati Anna Mu’awanah dilaporkan ke Polres Bojonegoro oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Imawanto atau yang akrab disapa Wawan. Pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik pada komentar di WhatsApp Group.
Wawan, Wakil Bupati Bojonegoro merasa tersinggung dengan pernyataan Anna di sebuah WhatsApp Group (WAG). “Iya benar (melaporkan Bupati Bojonegoro Anna ke polres, red),” kata Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/9) lalu.
Baca Juga : Jaksa Menolak Tim Bankum Polda Jatim Pada Persidangan Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi
Wakil Bupati Bojonegoro yang juga Politikus PDI-Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, bahwa ia membuat laporan ke polisi lantaran Anna dianggapnya telah melontarkan pesan yang telah mencemarkan nama baik di sebuah WhatsApp Group.
Menurut Wakil Bupati Bojonegoro, laporan telah dilayangkan beberapa hari lalu. Dirinya mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro, terkait kata-kata yang berbentuk pencemaran nama baiknya di salah satu WhatsApp Group tersebut.
Di WhatsApp Group itu, kata Wakil Bupati Bojonegoro, berisi 200 anggota. Selain Wawan dan Anna, ada Kapolres, Kepala Kejari, Komandan Kodim dan sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro lainnya.
“Ada para jurnalis dan Forkopimda, ada juga Kapolres, Kajari Bojonegoro,” ungkapnya.
Wawan mengaku awalnya bertanya terkait transparansi data penanganan Covid19 di Bojonegoro dalam grup tersebut, khusus soal data kematian.
Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah
“Setelah saya pertanyakan, akhirnya yang lain banyak yang melapor. Saya tanya ke dinas kesehatan katanya atas perintah bupati,” terangnya.
Kemudian, Anna lantas merespons pesan itu dengan kalimat, yang menurut Wawan telah menyinggung harga dirinya dan keluarganya.
“Itu sudah menyangkut harga diri dan pribadi anak-anak saya digitukan,” ujarnya.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi permasalahan ini ke Bupati Bojonegoro Anna, melalui sambungan telepon dan pesan. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.