Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Ekonomi Bisnis

774 Koperasi Aktif di Sumenep, Pemkab Dorong Digitalisasi untuk Keberlanjutan

Avatar of Okedaily
×

774 Koperasi Aktif di Sumenep, Pemkab Dorong Digitalisasi untuk Keberlanjutan

Sebarkan artikel ini
774 Koperasi Aktif di Sumenep, Pemkab Dorong Digitalisasi untuk Keberlanjutan
Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat bincang santai tentang koperasi di ruang kerja. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Hingga akhir tahun 2024, jumlah koperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, mencapai 1.565 unit. Namun, dari angka tersebut, hanya 774 koperasi yang masih aktif, sementara 791 lainnya tidak beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab banyaknya koperasi tidak aktif adalah kurangnya pemahaman pengelola mengenai tata kelola koperasi yang baik.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300
Baca Juga :  Eks Sekretaris UPK Gayam Kaget Aset PNPM-MPD UPK Gayam Hanya 600 Juta

“Banyak koperasi yang didirikan tanpa kesiapan matang. Akibatnya, koperasi tidak berjalan sesuai jati dirinya,” ujarnya dalam wawancara eksklusif baru-baru ini.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan terus mendorong koperasi agar mengadakan penyuluhan sebelum resmi beroperasi. Selain itu, regenerasi pengurus menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.

Adapun salah satu solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan keterlibatan pemuda dan pemudi dalam kepengurusan koperasi, guna menjaga keberlanjutan organisasi.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Gugatan Pilkada 2024 di Pegunungan Prancak: Demokrasi Sumenep di Titik Noda

Menurut Ramli, digitalisasi koperasi menjadi langkah strategis yang harus dan segera diterapkan agar koperasi di Kabupaten Sumenep tetap relevan di era modern saat ini.

Pemanfaatan teknologi, kata dia, seperti aplikasi laporan keuangan yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi RI, diharapkan dapat membantu pengelola koperasi dalam menyusun laporan neraca dan laba rugi dengan lebih mudah.

Di sisi lain, sambungnya, Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep berkomitmen ke depan dalam upaya pembinaan terus dilakukan untuk mengurangi jumlah koperasi tidak aktif.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna

“Sementara jika sebuah koperasi masih memiliki potensi berkembang, pemerintah akan memberikan bimbingan. Namun, bagi koperasi yang tidak bisa lagi dibina, pembubaran menjadi langkah terakhir,” tutupnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan koperasi di Kabupaten Sumenep bisa lebih sehat dan berkembang, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat setempat.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300

Tinggalkan Balasan