Ansor Sumut Pertanyakan Pihak Tak Berkepentingan pada Gelar Perkara di Polsek Medan Area

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Perkara di Polsek Medan Area jadi sorotan! Ansor Sumut pertanyakan transparansi dengan hadirnya pihak tak berkepentingan. ©okedaily.com/Ilham HB

Gelar Perkara di Polsek Medan Area jadi sorotan! Ansor Sumut pertanyakan transparansi dengan hadirnya pihak tak berkepentingan. ©okedaily.com/Ilham HB

OkeDaily.com Polemik seputar pelaksanaan gelar perkara suatu kasus di Polsek Medan Area, Kota Medan, yang berada di bawah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mulai menjadi perhatian publik.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut mempertanyakan kehadiran pihak yang disebut-sebut “tak berkepentingan” dalam gelar perkara tersebut, dan idak mempunyai legal standing yang jelas dalam forum resmi kepolisian tersebut.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Wakil Ketua GP Ansor Sumut sekaligus Wakil Ketua III STAI Al-Hikmah Medan, Tamrin Harahap SE, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas situasi terjadi di Polsek Medan Area itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gelar perkara seharusnya menjadi forum terbatas yang hanya dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki kedudukan hukum dan relevansi langsung dengan perkara yang sedang dibahas.

“Gelar perkara adalah mekanisme resmi dalam proses penegakan hukum. Karena itu, kami mempertanyakan dasar hukum atau legal standing pihak yang dapat masuk ke dalam ruangan tersebut tanpa kapasitas yang jelas,” ujar Tamrin kepada awak media, pada Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Satlak P4GN Kabupaten Probolinggo gandeng UNUJA, Perkuat Langkah Preventif Pemuda Melawan Narkoba

Ia menilai, kehadiran pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum itu justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses yang sedang berjalan. Terlebih, jika pihak ini diduga menyampaikan pernyataan yang menyudutkan institusi STAI Al-Hikmah Medan.

Sebagai pimpinan organisasi sekaligus pejabat yang membidangi kemahasiswaan di kampus tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses administrasi dan tata kelola kampus tidak terganggu oleh polemik yang berkembang.

“Apabila hingga batas waktu yang kami tentukan tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak terkait mengenai kehadiran pihak tersebut dalam gelar perkara di Polsek Medan Area, kami mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk aspirasi dan dorongan agar proses hukum berjalan transparan,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Selaras juga disampaikan oleh kuasa hukum STAI Al-Hikmah Medan, Malim Perwira Harahap, SH., MH. Ia menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, kehadiran pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam gelar perkara dapat menimbulkan pertanyaan terhadap validitas dan integritas proses ini.

“Gelar perkara memiliki prosedur dan standar yang jelas. Jika ada pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum namun terlibat dalam forum tersebut, tentu hal itu patut dipertanyakan dan perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Meski demikian, pihak STAI Al-Hikmah Medan menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Medan Area tersebut.

Baca Juga :  Penemuan Sesosok Bayi Terjadi Kembali di Sumenep, Ini Lokasi Kejadiannya

Mereka berharap kepolisian dapat memberikan klarifikasi kepada publik guna menjaga transparansi serta menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Area maupun Polda Sumut terkait pertanyaan mengenai kehadiran pihak yang disebut-sebut tidak memiliki kapasitas hukum dalam gelar perkara tersebut.

Untuk diketahui, pihak STAI Al-Hikmah Medan, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Juga :  Bunda Fitri Gelar Seminar Bersama Pelaku UMKM Sumenep Hingga Curhat Fauzi As
Facebook Comments Box

Penulis : Ilham Batubara

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama
Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung
Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Related News

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIB

GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Latest News