Okedaily.com, Medan – Polisi Sektor Medan Baru melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Petisah, Selasa (14/9/2021).
Sebelum pelaksanaan, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Medan Baru, personil Polda Sumut, personil Brimobdasu, personil Dit Sabhara-Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut, petugas Sat Pol PP, Kepling Kelurahan Sekip melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah.
Baca Juga : Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda L.Simanjuntak SH mengatakan pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes)
“Pada kegiatan PPKM Level 4 hari ini kita lakukan di Pasar Meranti Medan, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pedagang dan pengunjung agar mentaati himbauan pemerintah dan surat edaran Walikota Medan tentang PPKM Level 4 yang terbaru,”kata Ipda L.Simanjuntak SH.
Baca Juga : BKPSDM Sumenep Umumkan Jadwal Serta Lokasi Tes CPNS dan PPPK
Selama berlangsungnya PPKM Level 4 di Pasar Meranti, Medan, Panit Intelkam Polsek Medan Baru mengatakan berjalan dengan baik, serta situasi aman dan terkendali.










![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)