Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korda BEM Nusantara NTB, Khairul. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

Korda BEM Nusantara NTB, Khairul. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, NTB Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah lembaga tertinggi mahasiswa yang berada diruang lingkup perguruan tinggi dengan peran dan fungsi yang begitu penting dalam menunjang pertumbuhan potensi kemahasiswaan.

“Beberapa waktu lalu, saya melihat rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), Dr. H. Arsyad Abdul Gani membekukan Lembaga DPM dan BEM Ummat,” ujar Korda BEM Nusantara NTB, Khairul, Kamis (10/11).

Diketahui, keputusan itu dikeluarkan pada Selasa, 25 Oktober 2022, dan tertuang melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Nomor : 237/II.3.AU/O/KEP/X/ 2022 Tentang Pencabutan SK DPM dan BEM Ummat Periode 2022-2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang terhimpun, keputusan kedua lembaga tertinggi mahasiswa tersebut dikabarkan atas dasar kekecewaan Rektor Ummat terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Ummat yang diwadahi oleh BEM dan DPM pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga : Fauzi, Mahasiswa Unisma Kembali Torehkan Prestasi di Festival Pendidikan UIN Malang

“Kebijakan ini dikeluarkan oleh Rektor Ummat atas dasar tindakan pembakaran Almamater Ummat dalam aksi demonstrasi mahasiswa dinilai menciderai harkat dan martabat serta nama baik Kampus,” tutur Khairul.

Baca Juga :  BEM Nusantara Kecam Sikap Represif Rektor Ummat Pada Organisasi Kemahasiswaan

Khairul menilai, kebijakan Rektor Ummat bukanlah langkah yang tepat dan tak mesti harus dilakukan. Ada berbagai dimensi dan pertimbangan yang harus diperhatikan dalam kebijakan ini serta memberikan dampak buruk baik mahasiswa mampu kampus itu sendiri.

“Pertama BEM dan DPM adalah lembaga tinggi mahasiswa yang memiliki peran dan fungsi yang sangat besar baik untuk intra maupun ekstra kampus,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, BEM dan DPM sebagai wadah membentuk atau menempa diri bagi potensi mahasiswa di sektor leadership, manejemen, potensi dan mengenal student government.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

Selain itu, sambung Khairul, BEM dan DPM merupakan lembaga untuk mengadvokasi masalah yang terjadi dalam ruang lingkup maupun diluar kampus itu sendiri.

“Silahkan kita prediksi saja ketika lembaga ini tidak ada di Kampus Ummat. Apalagi BEM dan DPM adalah lembaga yang telah di atur dan diamanatkan oleh pemerintah melalui konsitusi dan sangat disayangkan jika SK-nya di cabut,” sesalnya.

“Disisi lain kita harus menelaah lebih jauh apa faktor dan sebab sehingga terjadinya pembakaran almamater pada aksi itu tentunya saya menilai tidak terjadi begitu saja,” tukas Khairul.

Baca Juga :  Buka Forum R20, Jokowi : Tokoh Agama yang Berbeda Jadi Bagian Penting Persatuan Indonesia

Rektor Ummat mestinya dengan banyak problematika kampus harus memanggil BEM dan DPM untuk mencarikan solusi bersama.

Baca Juga : BEM Nusantara Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Profesi Ners di RSAS

“Sekali lagi ini masalah yang terjadi dan dialami oleh mahasiswa tak boleh anti kritik dan membungkam. Soal mahasiswa yang membakar almamater bukan sangsi membekukan BEM dan DPM, apalagi sangat terburu-buru jika di lihat dari rentan waktu aksi dan SK pembekuan,” ungkap Khairul.

Jika dinilai salah dalam tindakan pembakaran almamater, mestinya harus dibina lebih awal sebagai pertanggung jawaban kampus. Mahasiswa yang merusak fasilitas negara saja, ketika ditahan di kantor APH ditangguhkan (keluarkan) oleh kampus untuk dibina.

“Bahkan itu pelanggaran pidana umum apalagi mahasiswa yang hanya melanggar etik,” ketusnya.

Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi

“Saya berharap Rektor Ummat untuk kembali mengaktifkan SK BEM dan DPM Ummat, dan mahasiswa yang dinilai melanggar kode etik maka selayaknya untuk dibina lebih awal,”

Baca Juga :  Aliansi Ormawa Unisma Demo Yayasan Meminta Rektor Terpilih Prof Maskuri Segera Dilantik

Ia juga mengetahui BEM dan DPM Ummat di NTB dan Nasional memiliki rekor dan sejarah emas yang telah di ukir. Maka sangat disayangkan, imbuh Khairul, apalagi BEM Ummat dibawah kepemimpinan Afrizal cukup banyak prestasi lantas dibekukan.

“Salah satunya sukses melaksanakan agenda nasional (SILATNAS BEM PTMI) memberikan wajah bagi BEM PTMI dan BEM se-Indonesia serta memiliki jabatan yang struktural di aliansi eksekutif,” tutup Khairul.

Baca Juga : Arogansi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep Memalukan, Tidak Faham Aturan?

Untuk diketahui, menurut Khairul sesuai hasil konfirmasi terhadap Afrizal, BEM dan DPM membakar almamater dikarenakan ada beberapa faktor, diantaranya :

1. Pada saat aksi tuntutan mahasiswa tidak ditanggapi sama sekali dan ini tentu kesalahan fatal dari birokrasi kampus.
2. Banyaknya masalah kampus yang tak kunjung diselesaikan oleh birokrasi kampus.
3. Dalam kebijkan dan menyelesaikan masalah kampus sangat tertutup, BEM dan DPM tak dilibatkan.

Namun, hingga kabar ini diterbitkan, media okedaily.com masih belum berhasil menghubungi pihak universitas muhammadiyah mataram (Ummat) demi keberimbangan informasi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB