Arogansi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep Memalukan, Tidak Faham Aturan?

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat terjadi perselisihan antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep dengan salah satu jurnalis di lokasi aksi demonstrasi. ©Okedaily.com/Redaksi

Tangkapan layar saat terjadi perselisihan antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep dengan salah satu jurnalis di lokasi aksi demonstrasi. ©Okedaily.com/Redaksi

OKEDAILY, MADURA Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, tunjukkan arogansi dan ketidakpahaman urusan seputar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Diketahui, Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) melakukan aksi lanjutan menyikapi keberadaan Tambang Galian C di Kecamatan Batuan, yang diduga belum berijin dengan turut menghadirkan pihak OPD terkait dan juga kepolisian.

Tiba di lokasi, ternyata masyarakat yang bekerja di Tambang Galian C tersebut telah berkumpul dan menyambut kedatangan FMSP dan menolak aksi penutupan yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi

Bentrokan dapat terhindarkan setelah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K, M.H. menengahi dan berjanji akan memfasilitasi dengan pihak terkait apa yang menjadi harapan FMSP.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Ketika FMSP membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, berpapasan di tengah jalan dengan rombongan Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Kabupaten Sumenep yang terlambat datang ke lokasi aksi dilakukan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, kemudian diminta tidak melanjutkan ke lokasi dan agar menunggu Kapolres Edo. Namun nampaknya ia keberatan, hingga terjadi insiden pendorongan terhadap salah satu Jurnalis.

Baca Juga : Petani Milenial Konstruktif Membangun Ketahanan Pangan

Bukan menyadari kekeliruannya, Rahman yang terlihat arogan itu kemudian dilindungi oleh Satpol-PP yang juga berada di tempat dan mengelak telah mendorong Jurnalis.

Baca Juga :  PC PMII Kota Denpasar Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

“Siapa yang mendorong, mana saksinya? Saya cuma pegang,” dalihnya, Senin (2/11).

Sebelumnya, Rahman yang berlagak arogan telah melakukan pendorongan kepada Jurnalis, sempat ditanya tentang ijin Tambang Galian C di Kecamatan Batuan itu, dan menerangkan bahwasanya lokasi pertambangan tersebut tidak berijin.

Tak lama berselang kehadiran Kapolres Edo membuat tensi sedikit menurun. Bertempat di salah satu kediaman warga, audiensi dadakan antara FMSP, Kepala DLH, Kapala Perijinan Sumenep serta Kapolres Sumenep berlangsung di tengah akses menuju lokasi Tambang Galian C tersebut.

Baca Juga : Mahasiswi Universitas Patompo Gowa Jadi Korban Pemerkosaan

Lebih lanjut, pihak FMSP bertanya ke Kepala Perijinan Sumenep yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD itu, apakah ia mengetahui macam-macam bahan galian menurut aturan yang berlaku.

Baca Juga :  TNI Sampang Ancam Blokir Kegiatan Masyarakat Tolak Vaksin

Dengan gayanya, Rahman mencoba menjawab. “Ada Galian Fosfat, Galian C,” ujarnya penuh percaya diri tetapi keliru. Sontak jawaban Kepala Perijinan Sumenep itu mendapat cemoohan dari massa yang ada.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, penggolongan barang tambang terbagi kedalam tiga yakni golongan A, golongan B, dan golongan C.

Baca Juga : Holland Taylor Jelaskan Peran NU Ciptakan Integrasi Sosial

Miris melihat ulah pejabat nomor satu dalam hal ijin di Sumenep tidak paham terkait pengetahuan dasar bidang yang dipimpinnya. Tindakan arogannya pada insan Jurnalis juga menjadi catatan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights