Nadhim Intruksikan Usut Tuntas Penggusuran Lahan Petani di Desa Kalasey Dua Minahasa

- Editorial Team

Jumat, 11 November 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presnas Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI), Nadhim Ardiansyah. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

Presnas Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI), Nadhim Ardiansyah. ©Okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, SULUT Kejadian pada Senin, 7 November 2022 lalu, petani mendapatkan suatu perbuatan yang dinilai tidak pantas, di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa.

Dikabarkan, waktu itu sekitar pukul 10.00 WITA, aparat Polisi dan Satpol-PP datang. Kemudian kejadian penggusuran lahan dilakukan. Beberapa petani berserta masa aksi ada disana pun ditangkap.

Bedasarkan SK Hibah yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 368/2021 tentang Pelaksanaan Hibah Tanah kepada Kemenparekraf RI, seluas 20 Hektar.

Hal itu disampaikan Presnas IBEMPI, M. Nadhim Ardiansyah, ahwa awal tahun 2022, warga petani setempat berserta LBH Manado sudah mengajukan gugatan di PTUN Manado dengan perkara : 9/G/2022/PTUN.MNDO.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

“Dengan Ini kami sebagai IBEMPI mengecam keras perbuatan yang melanggar hak asasi manusia dan hak atas kepemilikan tanah para petani Desa Kalasey Dua, telah menggarap lahan pertanian yang ada di daerah tersebut,” ungkap Nadhim, pada media okedaily.com, Jumat (11/11).

Baca Juga :  Dewan Redaksi Okedailycom Ucapkan HPN 2026, Tekankan Pers Berintegritas

Dari itu, Nadhim intruksikan Korwil IBEMPI Sulawesi beserta anggota mengadvokasi kasus penggusuran lahan. Berikut tuntutan dan instruksi yang diberikan kepada Korwil VII berserta anggota yang ada di Sulawesi dan sekitarnya :

1. Mengintruksikan Koordinator Wilayah VII untuk mengsut tuntas kejadian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

2. Menuntut terhadap Pemerintahan Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa agar menghentikan perbuatan eksekusi tanah Petani Desa Kalasey Dua.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Per 1 Maret 2022

3. Menuntut Kementrian Agraria dan Tata Kelola Ruang, untuk membantu hak atas tanah yang dimiliki para Petani Desa Kalasey Dua Minahasa.

4. Meminta kepada pihak kepolisian RI dan kepolisian daerah sulawesi utara untuk menindak aparat yang sudah mencederai para Petani Desa Kalasey Dua Minahasa.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

“Demikian intruksi kami sampaikan semoga IBEMPI dapat membantu masyarakat mengembalikan hak-haknya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB