BEM Nusantara Kecam Sikap Represif Rektor Ummat Pada Organisasi Kemahasiswaan

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Faruuq. ©okedaily.com/Hainor Rahman

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Faruuq. ©okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, JAKARTA Tengah ramai di berbagai media soal Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Ummat.

Terkait tindakan represif sepihak itu, Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq mengecamnya. Dia menilai langkah pembekuan sebagai bentuk ketidak pahaman Rektor Ummat pada nilai-nilai pendidikan di Indonesia.

“Pembekuan ini, BEM dan DPM Ummat ini menciderai nilai luhur kebebasan berpendapat dalam demokrasi, dan nilai merdeka belajar dalam konsep pendidikan saat ini,” kata Faruuq, Senin (14/11/2022).

Baca Juga : Guru Non Muslim di MTs Al-Maarif Jimbaran, Made : Perbedaan Bukanlah Sebuah Ancaman

Rektor Ummat membekukan BEM dan DPM berdasar keputusan yang dikeluarkan pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu. Hal itu tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Muhammadiyah Nomor: 237/II.3.AU/O/KEP/X/2022 Tentang Pencabutan SK DPM dan BEM Ummat Periode 2022-2023.

Surat Keputusan pembekuan BEM dan DPM tersebut atas dasar kekecewaan Rektor Ummat terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Ummat yang diwadahi oleh BEM dan DPM pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga :  Jelang Pemberlakuan HET Minyak Goreng, Gubernur Khofifah Minta Jaga Rantai Pasok Distribusi

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Rektor Ummat atas dasar tindakan pembakaran almamater Ummat dalam aksi demonstrasi mahasiswa dinilai menciderai harkat, martabat serta nama baik kampus.

Baca Juga : Armatim Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut, Faruuq memandang SK tentang pembekuan BEM dan DPM Ummat tidak sesuai dengan regulasi kampus, sebagai suatu institusi pendidikan.

Harusnya, menurut dia, SK semacam itu keluar setelah dilayangkan surat pemanggilan atau peringatan satu hingga tiga kali pada mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut.

“Kami akan terus berdiskusi mengawal kasus ini. Harapannya agar mengembalikan SK BEM dan DPM Ummat yang telah dicabut, dan tidak lagi dilakukan pembekuan sepihak,” ujarnya.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

Faruuq juga berharap pada Rektor Ummat agar mencabut kembali SK pembekuan BEM dan DPM Ummat.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke-77 Pemdes Desa Cempi Jaya Gelar Bakti Sosial

“Harus saling evaluasi diri. Jika seorang anaknya bersalah maka pimpinan kampus sekaligus ayahnya harus memanggil dan memberikan pembinaan serta pemahaman yang benar agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights