BEM Nusantara Kecam Sikap Represif Rektor Ummat Pada Organisasi Kemahasiswaan

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Faruuq. ©okedaily.com/Hainor Rahman

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Faruuq. ©okedaily.com/Hainor Rahman

OKEDAILY, JAKARTA Tengah ramai di berbagai media soal Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Ummat.

Terkait tindakan represif sepihak itu, Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq mengecamnya. Dia menilai langkah pembekuan sebagai bentuk ketidak pahaman Rektor Ummat pada nilai-nilai pendidikan di Indonesia.

“Pembekuan ini, BEM dan DPM Ummat ini menciderai nilai luhur kebebasan berpendapat dalam demokrasi, dan nilai merdeka belajar dalam konsep pendidikan saat ini,” kata Faruuq, Senin (14/11/2022).

Baca Juga : Guru Non Muslim di MTs Al-Maarif Jimbaran, Made : Perbedaan Bukanlah Sebuah Ancaman

Rektor Ummat membekukan BEM dan DPM berdasar keputusan yang dikeluarkan pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu. Hal itu tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Muhammadiyah Nomor: 237/II.3.AU/O/KEP/X/2022 Tentang Pencabutan SK DPM dan BEM Ummat Periode 2022-2023.

Surat Keputusan pembekuan BEM dan DPM tersebut atas dasar kekecewaan Rektor Ummat terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Ummat yang diwadahi oleh BEM dan DPM pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep Akan Tambah Fasilitas CT Scan

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Rektor Ummat atas dasar tindakan pembakaran almamater Ummat dalam aksi demonstrasi mahasiswa dinilai menciderai harkat, martabat serta nama baik kampus.

Baca Juga : Armatim Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut, Faruuq memandang SK tentang pembekuan BEM dan DPM Ummat tidak sesuai dengan regulasi kampus, sebagai suatu institusi pendidikan.

Harusnya, menurut dia, SK semacam itu keluar setelah dilayangkan surat pemanggilan atau peringatan satu hingga tiga kali pada mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut.

“Kami akan terus berdiskusi mengawal kasus ini. Harapannya agar mengembalikan SK BEM dan DPM Ummat yang telah dicabut, dan tidak lagi dilakukan pembekuan sepihak,” ujarnya.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

Faruuq juga berharap pada Rektor Ummat agar mencabut kembali SK pembekuan BEM dan DPM Ummat.

Baca Juga :  BEM Nusantara Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Profesi Ners di RSAS

“Harus saling evaluasi diri. Jika seorang anaknya bersalah maka pimpinan kampus sekaligus ayahnya harus memanggil dan memberikan pembinaan serta pemahaman yang benar agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB