Universitas Paramadina Bersama ILO Bahas Responsible Business Conduct dan Kerja Layak

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemaparan materi kegiatan seminar berlangsung di Universitas Paramadina bersama ILO. ©Okedaily.com

Saat pemaparan materi kegiatan seminar berlangsung di Universitas Paramadina bersama ILO. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Universitas Paramadina bersama International Labour Organization (ILO), dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, sukses menggelar seminar bertajuk “Responsible Business Conduct (RBC) for Decent Work (DC) and University Network Development for RBC and DC in Indonesia”.

Acara ini berlangsung secara hybrid di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt.45, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Turut Panggil Azam Khan Atas Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam sambutannya menekankan bahwa isu bisnis dan hak asasi manusia tidak hanya menjadi diskusi akademik, tetapi juga harus dibahas dalam berbagai forum, termasuk oleh dunia usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Universitas Paramadina tidak hanya menyelenggarakan seminar sebagai agenda akademik, tetapi juga secara aktif mengadakan diskusi sebagai respons cepat terhadap isu-isu penting di dunia bisnis dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalahkan Tiga Kandidat, Rakib Terpilih Kembali Sebagai Ketua AWDI Sumenep Secara Demokratis

Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi bisnis, dan perwakilan pemerintah. Tauvik Muhammad, ILO RISSC Project Coordinator, dalam paparannya menyoroti tantangan global terkait kerja layak, seperti pekerja anak dan kerja paksa.

Berdasarkan data global, terdapat 160 juta anak yang terlibat dalam pekerja anak dan 24,9 juta orang menjadi korban kerja paksa. Sementara di Indonesia, sekitar 1,1 juta pekerja anak dan 1,8 juta orang masih berada dalam kondisi kerja paksa modern.

“Tanggung jawab perusahaan sangat penting dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Sebagai keynote speaker, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugianto, menekankan bahwa bisnis dan hak asasi manusia merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja layak, yang mencakup jam kerja wajar, upah yang adil, serta jaminan sosial bagi pekerja.

“Pemerintah telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang bertujuan memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam dunia bisnis,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Targetkan 25 Persen Pengguna IKD

Platform PRISMA sendiri telah mencatat 272 laporan perusahaan terkait dugaan pelanggaran HAM, dengan 31 laporan yang telah diselesaikan dan masuk dalam kategori hijau.

Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Phill Shiskha Prabawaningtyas menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan akademisi dan praktisi. Agatha Widianawati, Direktur Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama bagi UMKM.

“Ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh sektor mikro dan kecil, sehingga perlu pendekatan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha,” katanya.

Baca Juga :  Dosen Desain Produk Universitas Paramadina Unjuk Karya di Indonesia International Furniture Expo 2025

Lanny dari Global Report Initiative (GRI) menyoroti bahwa isu hak asasi manusia semakin menjadi perhatian utama dalam dunia bisnis global.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pelaporan keberlanjutan perusahaan menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.

“Prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM mencakup tiga pilar utama: perlindungan oleh negara, penghormatan oleh perusahaan, dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Baca Juga :  Poliklinik Bedah RSUD Moh. Anwar Sumenep Layani Pasien dengan Dua Dokter Spesialis

Sementara itu, Tatok Djoko menggarisbawahi perlunya penyesuaian terhadap norma global dalam implementasi kebijakan bisnis di Indonesia.

Ia menyoroti pergeseran paradigma dari welfare state menuju wellbeing state, yang menuntut negara untuk lebih memperhatikan kesejahteraan manusia secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Verified by MonsterInsights