Gapoktan Absen pada Temu Ramah dan Apresiasi Petani Sumenep 2025, Ada Apa?

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Kepala DKPP Sumenep, Chainor Rasyid, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur secara spesifik keberadaan gabungan kelompok tani ditingkat kecamatan. ©Okedaily.com

Kepala DKPP Sumenep, Chainor Rasyid, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur secara spesifik keberadaan gabungan kelompok tani ditingkat kecamatan. ©Okedaily.com

OkeDaily.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar acara Temu Ramah dan Apresiasi bagi para petani, dengan tema “Mengasah Kuat, Menuai Hasil: Refleksi dan Harapan Tahun 2025”.

Acara yang berlangsung di Pendopo Keraton Agung Sumenep, pada Kamis (23/1), tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH.

Baca Juga :  PKM Terintegrasi FKIP UNMAS Denpasar: Promosi Digital UMKM Salon Melalui Konten Kreatif

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menekankan pentingnya refleksi terhadap pencapaian sektor pertanian selama tahun 2024 serta harapan besar untuk pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan di tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga menjadi ajang apresiasi kepada para petani dan pelaku usaha pertanian yang telah berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Selain itu, temu ramah kali ini juga menjadi wadah diskusi bagi petani dengan pemerintah daerah mengenai tantangan dan peluang yang ada. Karena pertanian adalah tulang punggung ekonomi daerah.

Baca Juga :  Transformasi Berbasis Kompetensi, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Kesehatan

Dengan demikian, DKPP Kabupaten Sumenep harus terus berinovasi agar petani semakin sejahtera. Adapun berbagai perwakilan kelompok petani dan pemangku kepentingan sektor pertanian turut hadir, di antaranya:

  1. Pengurus Paguyuban Petani se-Kabupaten Sumenep (10 perwakilan)
  2. Asosiasi Bawang Merah se-Kabupaten Sumenep (5 perwakilan)
  3. Asosiasi Pisang se-Kabupaten Sumenep (5 perwakilan)
  4. Asosiasi Cabai se-Kabupaten Sumenep (5 perwakilan)
  5. Petani Milenial se-Kabupaten Sumenep (5 perwakilan)
  6. Seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Sumenep
  7. Seluruh Inseminator se-Kabupaten Sumenep
  8. Ketua Perhiptani Sumenep
  9. Asosiasi Petani Tembakau se-Kabupaten Sumenep (3 perwakilan)
  10. HIPMIKINDO Sumenep (3 perwakilan)
  11. Kios Pupuk Bersubsidi se-Kabupaten Sumenep (167 perwakilan)
  12. Distributor Pupuk Bersubsidi se-Kabupaten Sumenep (6 perwakilan).

Acara ini yang mulanya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan petani dalam menghadapi tantangan di sektor pertanian, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang, malah mendapat kritik.

Baca Juga :  Tuding Pemberitaan Tidak Riil, Seorang ASN Terancam Dipolisikan

Kritik terhadap DKPP Sumenep itu mencuat setelah agenda tersebut terlaksana tanpa melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Gapoktandes (Gabungan Kelompok Tani Desa), dan Gapoktancam (Gabungan Kelompok Tani Kecamatan).

Akibatnya, sejumlah pihak mempertanyakan absennya Gapoktan, Gapoktandes, dan Gapoktancam dalam daftar undangan. DKPP Sumenep dinilai mengabaikan struktur organisasi petani, mengingat kelompok-kelompok tersebut memiliki peran vital dalam sistem pertanian sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

Menanggapi hal tersebut, Kepala DKPP Sumenep, Chainor Rasyid, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur secara spesifik keberadaan gabungan kelompok tani ditingkat kecamatan.

“Gapoktancam itu tidak ada di dalam Permentan, yang ada gapoktandes,” jelas Chainor, pada Kamis (6/3), saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara dalam perundang-undangan yang berlaku, keberadaan Gapoktan sebagai wadah koordinasi dan pemberdayaan petani di tingkat desa, hingga Gapoktancam di tingkat kecamatan diakui secara resmi dan memiliki fungsi strategis dalam pembangunan pertanian.

Baca Juga :  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Seorang tokoh pertanian lokal yang enggan disebut namanya menyesalkan kebijakan DKPP Sumenep ini. “Seharusnya acara seperti ini menjadi ajang bagi petani untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui organisasi resmi yang sudah lama diakui oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam daftar undangan, jelas DKPP Sumenep lebih banyak mengundang asosiasi komoditas tertentu seperti bawang merah, cabai, pisang, dan tembakau, serta pihak terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Dengan lebih memprioritaskan kelompok lain, hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui DKPP mulai menggeser peran Gapoktan hingga Gapoktancam ke arah asosiasi-asosiasi spesifik tersebut?. Kami beritakan anda simpulkan.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News