Inisial B Investasi Miliaran Rupiah pada PR Mulya Indah Milik Hayat

- Editorial Team

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Audiensi APS bersama Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura. ©Okedaily.com

Audiensi APS bersama Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura. ©Okedaily.com

OkeDaily.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep (APS), pada Rabu (25/6), menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Bea Cukai Madura. Dalam diskusinya, terungkap fakta baru mengenai salah satu Perusahaan Rokok (PR) nakal.

Acara ini bertempat di Ruang Rapat Paseban Agung Sultan Abdurrahman Rumah Dinas Bupati Sumenep, yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid, mewakili Bupati Sumenep dan diikuti sejumlah pejabat terkait.

Audiensi yang diinisiasi APS tersebut yakni terkait dengan tindakan tegas terhadap maraknya PR nakal yang tidak benar-benar berproduksi, namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai rokok, dan ironisnya untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Layanan Ekstra RSUD Moh Anwar Sumenep di Bulan Ramadhan

Hal demikian sudah bukan rahasia publik lagi, jika dalam tiga tahun terakhir bermunculan sultan-sultan anyar di Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep yang terlibat jejaring mafia itu.

Dalam praktek mafia pita cukai rokok, para pemilik PR nakal telah lumrah menjual sigaret kretek tangan (SKT) golongan III terhadap industri rokok ilegal yang semestinya menggunakan sigaret kretek mesin (SKM). Perbuatan ini lebih dikenal saltuk (Salah Peruntukan) yang “direstui” Bea Cukai.

Adapun pihak PR nakal yang diduga kuat melakukan praktik ilegal tersebut diantaranya PR Mulya Indah, PR Maju Gemilang, PR Murni Sejahtera, dan PR Cindy Jaya, serta PR Murni Sejahtera.

Baca Juga :  KPU Sumenep Umumkan Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Dari sejumlah PR nakal yang menjadi sampling ini, ada fakta menarik pada PR Mulya Indah milik Hayat, terungkap dalam audiensi. Dimana yang bersangkutan disebut juga menggandeng investor inisial B yang merupakan kontraktor kenamaan di Kota Keris.

“Hayat ini juga menggandeng investor yang menyerahkan dananya sebesar Rp8,5 miliar sejak setahun lalu, dan memfokuskan produksinya di Kecamatan Batu Putih. Jadi di lokasi PR Mulya Indah itu tidak ada kegiatan produksi,” ujar audiens Aliansi Progresif Sumenep.

Ditambahkan, pemusatan produksi rokok milik Hayat ke wilayah Batu Putih menjadikan PR Mulya Indah hanya dijadikan lahan berternak pita cukai rokok. Begitu pun dengan bagi hasil investasi miliaran yang dikelola belum dinikmati sama sekali oleh sang investor.

Baca Juga :  Dinas PRKP dan Perhubungan merencanakan Peremajaan PJU di Kota Sumenep

Kendati demikian, pihak PR Mulya Indah yang diwakili pembantu sekretaris sempat berdalih dan menyatakan bahwa perusahaan rokok yang berlokasi di Kecamatan Saronggi itu tetap rutin melakukan kegiatan produksi.

Namun Aliansi Progresif Sumenep membantahnya, dan menerangkan bahwa pemilik PR Mulya Indah, terpantau rutin menjual pita cukai rokok kepada Sammy yang merupakan orang kepercayaan JH, pengusaha rokok besar asal Malang.

Inisial B Investasi Miliaran Rupiah pada PR Mulya Indah Milik Hayat
Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid (tengah) diapit Kepala Diskop UMKM dan Perindag, Moh. Ramli (kanan), dan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi (kiri), saat audiensi bersama Aliansi Progresif Sumenep. ©Okedaily.com

“Pihak anda (PR Mulya Indah) gak usah mencari pembenaran. Bukti pita cukai rokok kalian pindah tangan sudah kami kantongi. Boleh saja Anda beralibi seolah-olah produksi beneran walaupun hanya modus modal paper rokok doang,” tegas audiens lainnya.

Baca Juga :  Sumenep Darurat Demokrasi, Koalisi Rakyat Melawan Tolak Pilkada Curang

Sementara itu, dikatakan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, bahwa pita cukai rokok yang telah pindah tangan merupakan pelanggan berat kepabeanan.

Kemudian, diskusi yang berlangsung hangat itu ditengahi Abd Madjid, yang mengatakan bahwa Bea Cukai Madura, Diskop UKM Perindag dan Satpol PP harus segera menindaklanjuti persoalan ini yang diduga telah melanggar aturan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News