Inisial B Investasi Miliaran Rupiah pada PR Mulya Indah Milik Hayat

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi APS bersama Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura. ©Okedaily.com

Audiensi APS bersama Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep (APS), pada Rabu (25/6), menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Bea Cukai Madura. Dalam diskusinya, terungkap fakta baru mengenai salah satu Perusahaan Rokok (PR) nakal.

Acara ini bertempat di Ruang Rapat Paseban Agung Sultan Abdurrahman Rumah Dinas Bupati Sumenep, yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid, mewakili Bupati Sumenep dan diikuti sejumlah pejabat terkait.

Audiensi yang diinisiasi APS tersebut yakni terkait dengan tindakan tegas terhadap maraknya PR nakal yang tidak benar-benar berproduksi, namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai rokok, dan ironisnya untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pastikan Distribusi Lancar, Mas Wapres Tinjau Implementasi MBG di Magelang

Hal demikian sudah bukan rahasia publik lagi, jika dalam tiga tahun terakhir bermunculan sultan-sultan anyar di Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep yang terlibat jejaring mafia itu.

Dalam praktek mafia pita cukai rokok, para pemilik PR nakal telah lumrah menjual sigaret kretek tangan (SKT) golongan III terhadap industri rokok ilegal yang semestinya menggunakan sigaret kretek mesin (SKM). Perbuatan ini lebih dikenal saltuk (Salah Peruntukan) yang “direstui” Bea Cukai.

Adapun pihak PR nakal yang diduga kuat melakukan praktik ilegal tersebut diantaranya PR Mulya Indah, PR Maju Gemilang, PR Murni Sejahtera, dan PR Cindy Jaya, serta PR Murni Sejahtera.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Tahap 1 Sumenep Tertunda, Honorer Kecewa

Dari sejumlah PR nakal yang menjadi sampling ini, ada fakta menarik pada PR Mulya Indah milik Hayat, terungkap dalam audiensi. Dimana yang bersangkutan disebut juga menggandeng investor inisial B yang merupakan kontraktor kenamaan di Kota Keris.

“Hayat ini juga menggandeng investor yang menyerahkan dananya sebesar Rp8,5 miliar sejak setahun lalu, dan memfokuskan produksinya di Kecamatan Batu Putih. Jadi di lokasi PR Mulya Indah itu tidak ada kegiatan produksi,” ujar audiens Aliansi Progresif Sumenep.

Ditambahkan, pemusatan produksi rokok milik Hayat ke wilayah Batu Putih menjadikan PR Mulya Indah hanya dijadikan lahan berternak pita cukai rokok. Begitu pun dengan bagi hasil investasi miliaran yang dikelola belum dinikmati sama sekali oleh sang investor.

Baca Juga :  Kades Terpilih 2021 Dilantik, Bupati Sumenep : Jadilah Inspirator Bukan Diktator

Kendati demikian, pihak PR Mulya Indah yang diwakili pembantu sekretaris sempat berdalih dan menyatakan bahwa perusahaan rokok yang berlokasi di Kecamatan Saronggi itu tetap rutin melakukan kegiatan produksi.

Namun Aliansi Progresif Sumenep membantahnya, dan menerangkan bahwa pemilik PR Mulya Indah, terpantau rutin menjual pita cukai rokok kepada Sammy yang merupakan orang kepercayaan JH, pengusaha rokok besar asal Malang.

Inisial B Investasi Miliaran Rupiah pada PR Mulya Indah Milik Hayat
Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid (tengah) diapit Kepala Diskop UMKM dan Perindag, Moh. Ramli (kanan), dan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi (kiri), saat audiensi bersama Aliansi Progresif Sumenep. ©Okedaily.com

“Pihak anda (PR Mulya Indah) gak usah mencari pembenaran. Bukti pita cukai rokok kalian pindah tangan sudah kami kantongi. Boleh saja Anda beralibi seolah-olah produksi beneran walaupun hanya modus modal paper rokok doang,” tegas audiens lainnya.

Baca Juga :  Musim Panen Tiba, Ini Cara Bupati Wongsojudo Lindungi Petani Tembakau Sumenep

Sementara itu, dikatakan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, bahwa pita cukai rokok yang telah pindah tangan merupakan pelanggan berat kepabeanan.

Kemudian, diskusi yang berlangsung hangat itu ditengahi Abd Madjid, yang mengatakan bahwa Bea Cukai Madura, Diskop UKM Perindag dan Satpol PP harus segera menindaklanjuti persoalan ini yang diduga telah melanggar aturan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights