Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Pemerintahan

Era Digital, Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah

Avatar of Okedaily
×

Era Digital, Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Era Digital, Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si. saat sosialisasi aplikasi Srikandi kepada Kepala OPD di Kantor Bupati Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, MADURA Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, mengadakan sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), untuk menerapkan program itu di perangkat daerah lingkungan pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si. mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi dalam urusan surat menyurat secara online atau surat elektronik, sebagai langkah mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Aplikasi Srikandi tentu saja mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan, serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.

Baca Juga :  Ratusan Desa di Sumenep Wajib Alokasikan 20 persen DD untuk Ketahanan Pangan

“Yang jelas, dengan aplikasi Srikandi dokumen dalam bentuk digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional,” kata Sekda Edy, saat membuka sosialiasi di Kantor Bupati, Selasa (16/05/2023).

Pihaknya menekankan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumenep, untuk bersama-sama menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah, sehingga abdi negara harus meningkatkan SDM untuk menguasai teknologi.

“Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga :  Semakin Memanas, BPK Jabar Akan Periksa Pemkab Karawang Soal Dana Hibah 10 Miliar Rupiah

Srikandi merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi, yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pengembangannya dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.

“Kami mengharapkan instansi terkait untuk menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet demi kelancaran aktivitas surat menyurat elektronik berjalan dengan baik,” pungkas Sekda Edy.

Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menambahkan bahwa aplikasi Srikandi dalam rangka pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis, berkualitas dan terpercaya, sehingga di era teknologi bisa bekerja di mana saja.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Kunjungi RSUD Moh Anwar, ini Kata Direktur Erliyati

“Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan Kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisasi 2023,” tutupnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300