Instalasi Listrik di Pulau Karamian Picu Polemik, Warga Pertanyakan Transparansi Biaya

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Program pemasangan instalasi listrik PT. PLN (Persero) di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, tengah menuai kontroversi. Warga setempat mengeluhkan kenaikan biaya yang dianggap tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan keresahan.

Seorang warga mengungkapkan bahwa biaya pemasangan daya 450VA awalnya sebesar Rp1.500.000, namun kini meningkat menjadi Rp1.800.000. Sedangkan untuk daya 900VA, dari Rp2.200.000 naik menjadi Rp2.320.000. Ironisnya, pembayaran tersebut dilakukan tanpa adanya bukti pembayaran resmi dari pihak PLN.

“Saya heran, ini kok tiba-tiba biaya naik. Bukti pembayaran saja tidak diberikan meski sudah diminta. Ada apa sebenarnya?” keluh salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dishub Sumenep Putus Sudah Dengan Damar Wulan

Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, politisi Partai NasDem, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa PLN sebagai BUMN harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh membebani masyarakat dengan biaya yang melampaui ketentuan.

DPRD Sumenep Dorong Terobosan Tata Ruang dan Pelayanan Publik untuk Kepulauan
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep fraksi Partai NasDem, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

“PLN adalah simbol kehadiran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk listrik. Semua prosesnya harus sesuai hukum yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Permen ESDM terkait biaya pemasangan listrik,” ujar Juhairi, Jumat (17/1).

Menurutnya, biaya pemasangan daya 450VA dan 900VA seharusnya mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, biaya resmi untuk daya 450VA hanya Rp421.000, sedangkan daya 900VA sebesar Rp843.000.

Baca Juga :  Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

“Kenaikan biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Saya mendesak PLN untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Juhairi juga mengingatkan bahwa penyimpangan semacam ini dapat mencederai reputasi PLN sebagai BUMN dan menghambat program pemerintah dalam mewujudkan “Indonesia Terang.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kangean belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Baca Juga :  Dewan Redaksi Okedailycom Ucapkan HPN 2026, Tekankan Pers Berintegritas

Masyarakat Pulau Karamian berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan listrik yang transparan dan terjangkau sesuai dengan aturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB