Instalasi Listrik di Pulau Karamian Picu Polemik, Warga Pertanyakan Transparansi Biaya

- Editorial Team

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

Foto: UID Jawa Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Masalembu. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY – Program pemasangan instalasi listrik PT. PLN (Persero) di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, tengah menuai kontroversi. Warga setempat mengeluhkan kenaikan biaya yang dianggap tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan keresahan.

Seorang warga mengungkapkan bahwa biaya pemasangan daya 450VA awalnya sebesar Rp1.500.000, namun kini meningkat menjadi Rp1.800.000. Sedangkan untuk daya 900VA, dari Rp2.200.000 naik menjadi Rp2.320.000. Ironisnya, pembayaran tersebut dilakukan tanpa adanya bukti pembayaran resmi dari pihak PLN.

“Saya heran, ini kok tiba-tiba biaya naik. Bukti pembayaran saja tidak diberikan meski sudah diminta. Ada apa sebenarnya?” keluh salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pelaku UMKM di Sumenep Keluhkan Penahanan Agunan KUR oleh Bank

Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, politisi Partai NasDem, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa PLN sebagai BUMN harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh membebani masyarakat dengan biaya yang melampaui ketentuan.

DPRD Sumenep Dorong Terobosan Tata Ruang dan Pelayanan Publik untuk Kepulauan
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep fraksi Partai NasDem, Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil. ©Okedaily.com/Istimewa

“PLN adalah simbol kehadiran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk listrik. Semua prosesnya harus sesuai hukum yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Permen ESDM terkait biaya pemasangan listrik,” ujar Juhairi, Jumat (17/1).

Menurutnya, biaya pemasangan daya 450VA dan 900VA seharusnya mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, biaya resmi untuk daya 450VA hanya Rp421.000, sedangkan daya 900VA sebesar Rp843.000.

Baca Juga :  Fauzi As Bidik Bappeda, Sumenep Kota Sakti?

“Kenaikan biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Saya mendesak PLN untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Juhairi juga mengingatkan bahwa penyimpangan semacam ini dapat mencederai reputasi PLN sebagai BUMN dan menghambat program pemerintah dalam mewujudkan “Indonesia Terang.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kangean belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Baca Juga :  Jurnalis Sumenep Menerima Penghargaan Pers Versi Berita Investigasi

Masyarakat Pulau Karamian berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan listrik yang transparan dan terjangkau sesuai dengan aturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News