Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Viral

Ketua DPD KNPI Medan : Tolong Pemerintah Turunkan Harga Sembako Bukan Suara Adzan

Avatar of Okedaily
×

Ketua DPD KNPI Medan : Tolong Pemerintah Turunkan Harga Sembako Bukan Suara Adzan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD KNPI Medan : Tolong Pemerintah Turunkan Harga Sembako Bukan Suara Adzan

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Medan, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, S.H. mengatakan bahwa, adzan tidak pernah menganggu masyarakat.

“Adzan adalah pertanda masuknya jadwal sholat. Mulai dari Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib Isya, dengan lantunan bacaan ngaji, seharusnya bagi kami ini adalah ketenangan,” Ujar Daffa kepada media ini, Jum’at (25/2).

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Daffa juga menyebutkan bahwa, selama ini seluruh masyarakat sangat menghargai toleransi dan tidak pernah mempermasalahkan suara adzan. Pihaknya menyarankan agar Menteri Yaqut, untuk tidak menyinggung kembali masalah suara adzan, karena ucapannya sangat tidak mendasar.

“Kami KNPI Medan akan siap demo besar besaran, jika masih menyinggung masalah adzan Masjid. Alangkah lebih baik pemerintah konsentrasi terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat yang masi tinggi. Jadi turunkan harga sembako itu lebih baik,” Kata Daffa.

Bantahan dan Klarifikasi Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi soal Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengeluarkan pernyataan kontroversial karena dianggap telah menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing. Hal itu diungkapkan Yaqut menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar mengklaim, jika pernyataan Menteri Yaqut bukan untuk membanding-bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Dia pun menyayangkan, ramainya pemberitaan soal Yaqut membandingkan dua hal tersebut.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/02), seperti dilansir dari media online suara.com.

Dia menjelaskan kronologi pernyataan Yaqut yang kini memicu kontroversi. Menurutnya, ditanya wartawan mengenai SE tentang pedoman penggunaan toa masjid, Menteri Yaqut mengatakan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Dengan itu, kata dia, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

“Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Menurut Daffa, “Meski sudah dibantah dan Klarifikasi dari Kementerian Agama, tapi kegaduhan akibat pernyataan Menteri Agama tersebut masih menjadi kontroversi dan perbedaan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat” Pungkasnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
HMJ Prodi HES Gelar Safari Ramadhan di Kota Medan
Seni Budaya

OKEDAILY, SUMUT – Program safari ramadhan dilaksanakan di sejumlah lokasi sesuai schedule himpunan mahasiswa jurusan hukum ekonomi syari’ah (HMJ HES) STAI Al-Ishlahiyah Binjai yang digelar mulai tanggal 7-8 April 2023…