Pengangkatan PPPK Tahap 1 Sumenep Tertunda, Honorer Kecewa

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah selesai dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenpan RB. ©Okedaily.com/Istimewa

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah selesai dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenpan RB. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, Madura, seharusnya sudah tuntas sebelum Maret 2025.

Diberikan sebelumnya, keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) itu mengejutkan para CASN dan PPPK, mengakibatkan penundaan proses tersebut.

Baca Juga :  Marwah Jurnalis Runtuh, Akibat Kandasnya Penegakan Hukum Polres Sumenep?

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah selesai dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenpan RB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Sekda Edy, saat menanggapi pertanyaan dari perwakilan Calon PPPK tahap 1 Teknis di ruang kerjanya, pada Selasa (11/03/2025).

“Terkait pengangkatan CASN dan PPPK, khususnya tahap 1, sebenarnya sebelum Maret sudah tuntas. Tinggal menunggu proses selanjutnya dari Menpan RB,” ujarnya.

Baca Juga :  Innalillahi Mutasi JPT Pratama Sumenep

Namun, adanya surat edaran Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, tertanggal 7 Maret 2025, mengubah skema pengangkatan CASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan kebijakan tersebut, CASN akan diangkat mulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK baru bisa diangkat setahun kemudian, pada tanggal 1 Maret 2026.

Dikalimatkan Sekda Edy, keputusan ini merupakan kebijakan nasional yang mengharuskan semua daerah mengikuti aturan pusat. Meskipun pemerintah daerah telah siap, kewenangan pengangkatan tetap ada di tangan Menpan RB.

Baca Juga :  Sepatu Tua Guru Honorer dan Surat Terbuka untuk Menteri Nadiem Makarim

“Kami tetap menunggu regulasi dari pusat. Mudah-mudahan ada perubahan seperti harapan bersama agar bisa segera diangkat, karena ini merupakan kebijakan publik yang bisa berubah kapan saja,” tambah Sekda Edy.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Honorer Calon PPPK Tahap 1 Teknis Kabupaten Sumenep, Feriyanto, mengungkapkan kekecewaannya.

Hal tersebut ia ungkapkan tidak hanya untuk dirinya, melainkan juga mewakili sebanyak 107 orang yang lolos seleksi PPPK tahap 1 pada akhir 2024 merasa kecewa, karena harus menunggu satu tahun lagi.

Baca Juga :  Perusahaan Pers Tak Harus Terdaftar di Dewan Pers?

“Setelah berjuang sejak November 2024, mulai dari tes PPPK hingga pengusulan NIP, kami berharap bisa diangkat pada Maret 2025. Namun, ternyata harus ditunda hingga 2026, ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Menurutnya, banyak honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun, bahkan ada yang tinggal beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun. Penundaan tersebut tentu sangat berdampak bagi mereka.

Ia juga menyebut, bahwa para honorer yang terdampak ini tetap mengikuti perkembangan informasi, dan berharap Menpan RB mengkaji ulang keputusan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Medan Helvetia Gelar Vaksinasi Bagi Anak-anak Bangsa di Ikal Bulog

Selain itu, dirinya dan kawan-kawan lainnya juga mendukung perjuangan forum honorer di tingkat nasional yang menyuarakan aspirasi agar pengangkatan dilakukan lebih cepat.

Dengan adanya dinamika ini, harapan besar masih tertuju pada kemungkinan perubahan kebijakan Menpan RB yang lebih berpihak kepada honorer.

Kendati demikian, pemerintah daerah dan para tenaga honorer akan terus berjuang agar keputusan tersebut bisa direvisi, demi kesejahteraan mereka (honorer) yang telah lama mengabdi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights