SUMENEP – Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang dicairkan melalui Kantor Pos dipersoalkan oleh masyarakat setempat.
Pasalnya, program BPNT awalnya dicairkan menggunakan kartu untuk berbelanja di agen e-warong, kini berubah menjadi pencairan tunai di Kantor Pos terdekat.
Perubahan pencairan tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia agar pencairan BPNT lebih cepat dan mudah.
Namun, upaya yang terjadi dibawah disinyalir bertolak belakang dengan tujuan pemerintah yang bermaksud untuk mempercepat dan mempermudah penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagaimana disampaikan oleh Asri, warga Desa Paliat, Sapeken, bahwa pencairan BPNT telah dimulai sejak tanggal 5 Maret 2022. Namun hingga saat ini masih ada KPM yang belum tuntas menerima progam dari Kementrian Sosial itu.
“Karena kurang lebih 50 orang penerima yang sudah menerima undangan sampai saat ini pun tidak bisa mencairkan uangnya,” jelas dia, Selasa (15/3).
Menurut Asri, hal tersebut terjadi lantaran persyaratan dan aturan yang diterapkan oleh pihak Kantor Pos Sapeken sangat sulit dan berubah-ubah.
Padahal kebanyakan dari penerima tersebut adalah lansia yang sudah tidak mampu datang ke Balai Desa Paliat, bahkan ada yang diwakili keluarganya yang tercantum di KK.
Asri mengaku seperti ada upaya tebang pilih, sebab sebagian ada yang bisa dicairkan sebagian juga tidak bisa.
“Kalau begitu kan tebang pilih namanya, padahal anjuran Menteri Sosial pihak Pos seharusnya menyalurkan secara dor to dor kepada penerima untuk menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Selain dari pada itu, aktvis sosial Pulau Sapeken itu menilai, bahwa aturan penyaluran saat ini lebih rawan ketimbang sebelumnya, karena data penerima BPNT tidak dipublikasi sehingga tak dapat diketahui oleh publik.
“Jadi masyarakat tidak tahu berapa jumlah penerima, dan siapa saja penerima tersebut, karena bukan tidak mungkin terjadi undangan di A atau si B disalahgunakan,” tegasnya.
Terakhir, Asri berharap kepada pemerintah Desa Paliat, agar dalam melakukan pencairan tahap selanjutnya harus memperhatikan masyarakat penerima, sebab dengan akses jalan yang jauh dan rusak juga menjadi pertimbangan agar kiranya dibagi menjadi 2 tempat untuk mempermudah jangkauan penerima.
“Sebab apa, kasian sama yang jauh apalagi ada yang sudah tua, ditambah lagi akses jalan yang rusak, berlumpur dan becek. Apalagi musim hujan seperti sekarang ini,” sergahnya.
Merespon hal tersebut, Kepala Desa Paliat, Maharuddin membenarkan bahwa ada warganya yang masih belum bisa dicairkan program BPNT dari pihak Kantro Pos Sapeken. Menurutnya itu terjadi pada KPM yang sedang berada di luar kota.
“Iya pak, benar ada beberapa yang belum bisa dicairkan, kebetulan KPM-nya ada yang di luar desa, seperti ke Malaysia dan Bali,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, (15/3).
Disinggung berapa jumlah KPM yang belum bisa dicairkan, Maharuddin mengaku belum mengetahui pasti datanya, bahkan dirinya menyampaikan akan menanyakan terlebih dahulu kepada Sekretaris Desa Paliat.
“Bentar lagi saya akan bertanya ke pak Sekdes, berapa pastinya yang belum bisa dicairkan,” imbuhnya.
Kemudian, saat ditanyakan terkait kebenaran isu bahwa ahli waris yang tercantum dalam KK tidak bisa mencairkan program BPNT tersebut. Maharuddin menepis hal itu.
Dirinya mengaku sudah mendapatkan telepon dari pihak Kantor Pos Sapeken, bahwa yang tidak bisa dicairkan adalah warga yang tidak ada ahli warisnya alias tidak tercantum dalam KK.
“Barusan pihak Pos (Pos Sapeken, red) telepon saya, katanya yang tidak bisa dicairkan hanya yang tidak ada ahli warisnya, sementara yang punya ahli waris sudah bisa dicairkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Pos Indonesia yang bertugas di Kecamatan Sapeken, Wawan Irham, tidak merespon saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, meskipun terlihat centang dua menandakan pesan yang dikirim awak media telah masuk.