Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Regional

LSP Pers Indonesia Bersama Media Panjinasional Menggelar SKW Skema Wartawan Muda Reporter

Avatar of Okedaily
82
×

LSP Pers Indonesia Bersama Media Panjinasional Menggelar SKW Skema Wartawan Muda Reporter

Sebarkan artikel ini
LSP Pers Indonesia Bersama Media Panjinasional Menggelar SKW
Petugas administrasi LSP Pers Indonesia periksa kelengkapan berkas peserta. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, JATIM Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, menggandeng media Panjinasional dalam melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) skema muda reporter, Senin (23/01), di TUK SWI, Surabaya.

Asesor LSP Pers Indonesia Perwakilan Jawa Timur TUK SWI, Dedik Sugianto mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan ujian kompetensi tersebut agar wartawan yang tergabung dalam media Panjinasional, memiliki SKW yang resmi diakui negara alias legal.

Example 325x300

“Sertifikasi LSP Pers Indonesia bekerjasama dengan media Panjinasional, yang dilaksanakan hari ini dengan tujuan agar wartawan Panjinasional memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diakui oleh negara,” ungkap Asesor yang karib disapa Mas Dedik.

Dikatakan Mas Dedik, LSP Pers Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang mempunyai lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bidang Pers, tidak ada yang lain.

“Jadi kita sesuai peraturan dan aturan yang ada, kita bukan sertifikasi yang ilegal, kita resmi. Itu dibuktikan dengan apa, wartawan yang sudah dinyatakan kompeten akan mendapatkan SKW yang berlogo lambang negara yakni burung garuda,” ujar Pemimpin Redaksi Sindikat Pos itu.

Baca Juga :  Aliansi BEM Mojokerto Raya Gelar Kongres, Usulkan Tata Kelola Pembangunan

Menurutnya, hal tersebut sudah menjelaskan bahwa negara hadir dan mengakui wartawan yang mengantongi SKW itu. Setidaknya, kata dia, kurang lebih untuk di Indonesia saat ini, sekitar 400 wartawan.

“Khusus di Jawa Timur sendiri, kurang lebih kisaran 100 wartawan yang sudah memperoleh sertifikat, 40% itu Pemimpin Redaksi,” tukas Mas Dedik, yang juga menjabat Ketum DPP SWI.

Ia juga menyebut, LSP Pers Indonesia itu memiliki empat skema yakni wartawan muda reporter, wartawan muda kameramen, wartawan madya, dan wartawan utama.

LSP Pers Indonesia Bersama Media Panjinasional Menggelar SKW
Foto bersama asesor dan peserta di sela-sela waktu istirahat uji kompetensi, di depan kantor LSP Pers Indonesia Perwakilan Jawa Timur TUK SWI. ©Okedaily.com/Maya

Lebih lanjut ia menjelaskan, SKW skema wartawan muda reporter ialah khusus wartawan yang biasa melaksanakan tugas sebagai jurnalistiknya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Wartawan di Sumenep, Ketum Wakomindo Pusat Ingatkan Tiga Kekuatan Pers

“Kalau madya itu untuk redaktur, sedangkan utama itu khusus Pemimpin Redaksi. Jadi kita punya skema yang terverifikasi di BNSP, mempunyai standar kompetensi kerja khusus yang terregistrasi di kementerian tenaga kerja. Jadi kita ini sudah lengkap izinnya,” jelasnya.

Selain itu, LSP Pers Indonesia juga mempunyai dua metode pelaksanaan uji kompetensi. Yang pertama, sambung Dedik, juga bisa langsung perorangan, atau kolektif. Semua tergantung dari setiap wartawannya.

“Jadi wartawan bisa mengajukan sendiri juga, tentukan tanggalnya, kami siap. Jadi berapapun wartawan yang akan kita laksanakan, tidak menunggu kolektif,” tandasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, kegiatan uji kompetensi hari ini diprakarsai oleh media Panjinasional dibawah kepemimpinan, Gatot Irawan. Ia pun mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Tapi tidak hanya Panjinasional saja, monggo media lain silahkan mengajukan langsung ke LSP Pers Indonesia. Kalau kolektif bisa juga diadakan di tiap daerah, seumpama di Sumenep atau di kota lainnya bisa mengundang asesor dengan syarat tertentu, nanti berhubungan langsung dengan bagian administrasi,” katanya.

Baca Juga :  Fauzi, Mahasiswa Unisma Kembali Torehkan Prestasi di Festival Pendidikan UIN Malang

Kendati demikian, sebagai wartawan kompeten, menurutnya, SKW sangatlah penting yang artinya, harus lebih profesional menjaga integritas dan marwah UU Pers. Maka dari itu ia berharap para wartawannya ke depan, agar lebih baik dalam mengemban tugas jurnalistik.

“Harapan saya kedepan harus ada jenjang yang lebih baik, setelah dinyatakan kompeten ya kinerja dan lain-lain harus lebih baik dari sebelumnya. Dan saya harapkan untuk yang lain-lain di panji Nasional juga harus ikut karena ini syarat wartawan harus kompeten,” tutup Gatot Irawan, yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPW AWDI Jatim.

 

Example 325x300