Mencuat Kembali Dugaan Pungli di SMAN 1 Sumenep Hingga Kabar Pinjaman Bank

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak dari depan SMAN 1 Sumenep [okedaily.com]

Nampak dari depan SMAN 1 Sumenep [okedaily.com]

Okedaily.com, Sumenep – Perihal dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Sumenep terhadap Orangtua/Wali siswa untuk pembelian tanah pada Tahun 2018 silam, mencuat kembali ke permukaan. Selasa (05/10).

Hal tersebut terungkap setelah salah satu Orangtua/Wali siswa SMA Negeri 1 Sumenep membeberkan dugaan pungli tersebut di salah satu WhatsApp Group Advokasi Pembangunan dan Kebijakan Sumenep.

Baca Juga : DPRD Sumenep Warning BKPSDM dan Inspektorat Terkait PNS Nakal Kecamatan Sapeken

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di SMA Negeri 1 Sumenep, salah satu Orangtua/Wali siswa tersebut termasuk yang menghadiri pertemuan musyawarah Orang Tua Siswa Baru SMA Negeri 1 Sumenep bersama dengan Pengurus Komite Sekolah pada 2 Juli Tahun 2018.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, Orangtua/Wali siswa diminta untuk mengisi surat pernyataan tentang infaq pembelian tanah untuk SMA Negeri 1 Sumenep seluas 1.475 m2.

Tampak tercantum pada surat pernyataan yang diperlihatkan kepada awak media, nominal infaq yang bisa dipilih, mulai dari yang terkecil 2,5 juta rupiah hingga yang terbesar bisa mengisi sendiri.

Baca Juga :  Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Kangean Buat Geleng Kepala

Dirinya juga mengungkapkan, sempat mengingatkan Syamsul Arifin selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep, untuk tidak mencantumkan nominal apalagi sampai bermaterai.

HUT TNI Tahun 2021

Permasalahan dugaan pungli oleh SMA Negeri 1 Sumenep tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Orangtua/Wali siswa.

Seperti yang disampaikan oleh Andi Anis, salah satu Orangtua siswa yang sempat dipanggil juga oleh Kejari Sumenep sebagai saksi.

“Dulu pernah dilaporkan oleh salah satu wali murid, saya dijadikan saksi. Sudah diperiksa oleh Kejaksaan, sampai sekarang hasilnya nihil tanpa bekas dan surat panggilan saksi dari kejaksaan masih ada saya simpan,” ujarnya.

Kemudian Andi Anis menjelaskan, uang yang dikelola komite SMA Negeri 1 Sumenep tiap bulannya 100 ribu, kali banyaknya siswa.

Baca Juga : PTT KUA Gayam Rangkap Calo Itsbat Nikah

“Tapi tak pernah ada rilis laporan pertanggungan jawab dari pengguna anggaran. Kalau dana bosnya kalau tidak ada kenaikan Rp 1.400.000, kali banyaknya siswa masih, ada Bos Afirmasi dan Bos Kinerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep Akan Kawal Pembangunan Bandara di Tiga Kepulauan, Dimana Saja?

Informasi lebih lanjut yang diperoleh Okedaily.com bahwa adanya pinjaman bank senilai 2 Miliar yang dipergunakan untuk pembelian tanah seluas 1.475 m2 oleh SMA Negeri 1 Sumenep.

Ketua Advokasi Pembangunan dan Kebijakan Sumenep, H. Safiudin, S.H., M.H., memberikan tanggapannya terkait dugaan pinjaman bank untuk pembelian tanah oleh SMA Negeri 1 Sumenep dibawah kepemimpinan Syamsul Arifin.

Kasus pembelian tanah seluas 1.475 m2 di SMA Negeri 1 Sumenep adalah rekayasa, siapa-siapa yang terlibat perlu ditelusuri. Kepala Sekolah wsktu itu, Ketua Komite, bendahara dan bank,” katanya.

H. Safiudin yang akrab dipanggil H. Piu, menambahkan, terhembus juga ada mark up dan kasus ini bisa mengarah pidana, unsur-unsur penggelapan.

Baca Juga : Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah

Sementara, Syamsul Arifin, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep, yang kala itu menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep, belum menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh media melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Baca Juga :  Notaris Terkenal Sumenep Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pada situs resmi Ombudsman Republik Indonesia, melalui Asisten Upi Fitriyanti, S.P., terkait pungutan liar dan sumber dana penerimaan pendidikan menegaskan.

Pungutan oleh satuan pendidikan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua, dan/atau walinya wajib memenuhi ketentuan antara lain didasarkan pada perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.”

Dana yang diperoleh disimpan dalam rekening atas nama satuan pendidikan, dana yang diperoleh dibukukan secara khusus oleh satuan pendidikan terpisah dari dana yang diterima dari penyelenggara satuan pendidikan, tidak dipungut dari peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis, menerapkan sistem subsidi silang yang diatur sendiri oleh satuan pendidikan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar
Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan
Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan
Gede Tommy: Apa yang Disampaikan Presiden Prabowo Jadi Alarm Keras Pengelolaan Sampah Bali
Prabowo Soroti Sampah Pantai Bali, De Gadjah: Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025
Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:17 WIB

Sebar Berita Bohong, Eks Ketua Keraton Langit Resmi Polisikan Oknum Wartawan di Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB

Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Pembaruan Data BPJS PBI, Gus Yoga: Negara Hadir dengan Prinsip Keadilan

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB