OkeDaily.com – Negara harus memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, saat menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada petugas adhoc KPU dan Bawaslu, Rabu (26/2).
“Semua pekerja harus terlindungi. Ini komitmen negara, dan hari ini kami membuktikannya,” ujar Cak Imin, sapaan akrabnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi hak mutlak yang wajib diberikan kepada pekerja informal.
“Banyak keluarga miskin berasal dari pekerja informal. Jika negara memastikan hak mereka, artinya kita juga memastikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, aktivis sosial dan alumni Universitas Islam Malang (Unisma), Hainor Rahman, mendukung penuh langkah tersebut.
“Ini langkah baik, tapi harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi seremoni tanpa implementasi nyata,” ujarnya kepada OkeDaily.com, Kamis (27/2).
Hainor menekankan bahwa selama ini, akses jaminan sosial bagi pekerja informal masih sulit. “Banyak pekerja informal bahkan tidak tahu bahwa mereka berhak atas perlindungan ini. Sosialisasi harus lebih masif,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut diharapkan tidak ada lagi pekerja yang terabaikan, terutama mereka yang berjuang di sektor informal dan sebagai petugas adhoc dalam pesta demokrasi. “Negara harus hadir, bukan sekadar berjanji,” tutupnya.