PC PMII Kota Denpasar Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua II PC PMII Kota Denpasar, Ahmad Nur Alfin Syaifullah. Foto: Okedaily.com

Ketua II PC PMII Kota Denpasar, Ahmad Nur Alfin Syaifullah. Foto: Okedaily.com

Denpasar, Okedaily.com Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Denpasar mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, yang tergabung dalam KontraS.

Kecaman tersebut disampaikan Ketua II PC PMII Kota Denpasar, Ahmad Nur Alfin Syaifullah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan kebebasan sipil dalam negara hukum.

Baca Juga :  Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Penataan Jaringan Utilitas Terpadu di Kota Denpasar

“Peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap para aktivis dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya, (19/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alfin, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan adil.

Baca Juga :  Gus Yoga Apresiasi Petugas Kebersihan Hingga Pagi Saat Pangrupukan, Usulkan Kenaikan Tunjangan

PC PMII Kota Denpasar juga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, aparat diminta segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jika terdapat keterlibatan aparat, PMII mendesak agar penyelidikan juga dilakukan hingga ke tingkat pimpinan.

Kedua, negara diminta menjamin perlindungan terhadap aktivis, pembela HAM, dan masyarakat sipil. Ketiga, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk bersolidaritas dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  MPO Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

PC PMII menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam perjuangan keadilan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, PC PMII Kota Denpasar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam ekosistem demokrasi, serta berharap kasus ini menjadi yang terakhir dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

Facebook Comments Box

Penulis : Wandi

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Sosial Generasi Muda di Tengah Tantangan Ekonomi Desa
Gede Harja Astawa Sentil Proyek Rp50 Miliar di Tengah Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga Buleleng
Layanan Kesehatan Berbasis Presisi, Akurasi Data Medis Fondasi Pelayanan Modern
RSUD Moh Anwar Terus Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Validasi Data
Layani Ratusan Pasien, Kunjungan Poli Terpadu RSUD Moh Anwar Meningkat
Menuju Smart Hospital, RSUD Moh Anwar Terapkan Sistem Digital Terpadu
LBH GP Ansor Bali Luncurkan “Ngopi & Konsultasi Hukum”, Bantu Warga Akses Pendampingan Gratis
De Gadjah Motivasi Napi Lapas Kerobokan: Jangan Jadi Alumni yang Rajin Reuni

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:31 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Sosial Generasi Muda di Tengah Tantangan Ekonomi Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:56 WIB

Gede Harja Astawa Sentil Proyek Rp50 Miliar di Tengah Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga Buleleng

Senin, 18 Mei 2026 - 13:12 WIB

Layanan Kesehatan Berbasis Presisi, Akurasi Data Medis Fondasi Pelayanan Modern

Senin, 18 Mei 2026 - 12:59 WIB

RSUD Moh Anwar Terus Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Validasi Data

Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB

Layani Ratusan Pasien, Kunjungan Poli Terpadu RSUD Moh Anwar Meningkat

Berita Terbaru