SUMENEP, OKEDAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat membenarkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp245 miliar.
Kepala BKAD Pemkab Sumenep melalui Kepala Bidang Anggaran, Fardiansyah, S.Kom, M.Si, memastikan bahwa meski terjadi defisit, kondisi keuangan daerah masih dapat diatasi melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari realisasi Tahun 2024.
“Kita ambilkan salah satunya dari Silpa tahun 2024. Berapa Silpanya? Kita estimasi pada angka terendah. Intinya, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 aman,” ujarnya dengan enggan menyebutkan penyebab defisit saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Namun, kabar mengenai defisit ini tetap menjadi perhatian serius masyarakat Kota Keris dan berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, Penasehat DPC AWDI Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy, menyoroti dampak yang bisa timbul dari defisit ini, terutama terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kesehatan fiskal daerah sangat penting. Pemerintah perlu mengevaluasi setiap pos anggaran dan memprioritaskan efisiensi serta efektivitas belanja,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).
Pria yang karib disapa Djoni itu, juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bersikap transparan dalam menjelaskan penyebab defisit.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ini menilai, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk mendapatkan solusi yang tepat dan menjaga kepercayaan publik.
“Jika ada kelalaian, Bupati harus memberikan sanksi administratif. Bila ditemukan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum. Ketegasan pemerintah adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.
Kondisi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Sumenep untuk memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi implementasi program pembangunan demi memastikan manfaatnya dirasakan secara luas.
Kendati demikian, media online OKEDAILY hanya menyajikan, andalah yang menyimpulkan. Bagaimana mekanisme penganggaran SiLPA menurut peraturan berlaku? akan terbit pada segmen berikutnya.