Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Pemerintahan

Pemkab Sumenep Benarkan APBD Tahun Anggaran 2025 Mengalami Defisit 245 Miliar

Avatar of Okedaily
×

Pemkab Sumenep Benarkan APBD Tahun Anggaran 2025 Mengalami Defisit 245 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Benarkah APBD Tahun Anggaran 2025 Mengalami Defisit 245 Miliar
Kepala Bidang Anggaran BKAD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Fardiansyah, S.Kom., M.Si. saat menemui awak media di ruang tamu kantornya. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat membenarkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp245 miliar.

Kepala BKAD Pemkab Sumenep melalui Kepala Bidang Anggaran, Fardiansyah, S.Kom, M.Si, memastikan bahwa meski terjadi defisit, kondisi keuangan daerah masih dapat diatasi melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari realisasi Tahun 2024.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

“Kita ambilkan salah satunya dari Silpa tahun 2024. Berapa Silpanya? Kita estimasi pada angka terendah. Intinya, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 aman,” ujarnya dengan enggan menyebutkan penyebab defisit saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga :  Hibah Kelembagaan Tahap II Dinsos P3A Sumenep Siap Direalisasikan, Ini Jumlah Penerimanya

Namun, kabar mengenai defisit ini tetap menjadi perhatian serius masyarakat Kota Keris dan berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep.

APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara
Penasehat DPC AWDI Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy. ©Okedaily.com

Diberitakan sebelumnya, Penasehat DPC AWDI Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy, menyoroti dampak yang bisa timbul dari defisit ini, terutama terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kesehatan fiskal daerah sangat penting. Pemerintah perlu mengevaluasi setiap pos anggaran dan memprioritaskan efisiensi serta efektivitas belanja,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Sataretanan Gelar Halal Bihalal, Menegaskan Kembali Gagasan Sumenep Mandiri

Pria yang karib disapa Djoni itu, juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, bersikap transparan dalam menjelaskan penyebab defisit.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ini menilai, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk mendapatkan solusi yang tepat dan menjaga kepercayaan publik.

“Jika ada kelalaian, Bupati harus memberikan sanksi administratif. Bila ditemukan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum. Ketegasan pemerintah adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.

Baca Juga :  Kota Keris Tak Berdaya, Galian C Dosa Siapa?

Kondisi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Sumenep untuk memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi implementasi program pembangunan demi memastikan manfaatnya dirasakan secara luas.

Kendati demikian, media online OKEDAILY hanya menyajikan, andalah yang menyimpulkan. Bagaimana mekanisme penganggaran SiLPA menurut peraturan berlaku? akan terbit pada segmen berikutnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300