Satukan Persepsi, Pemprov Akan Gelar Rakor dengan Seluruh Bupati dan Walikota se-Bali

- Editorial Team

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster. ©Okedaily.com/Rofi

Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster. ©Okedaily.com/Rofi

OkeDaily.com – Di awal periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Bali Wayan Koster akan segera memenuhi janji kampanyenya. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan walikota se-Bali serta anggota staf untuk menyamakan persepsi pembangunan Bali.

Dalam rakor yang akan diadakan pada Rabu, 12 Maret 2025, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, tidak hanya lembaga eksekutif tetapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Pilot Citilink Tujuan Ujung Pandang Meninggal Dunia Setelah Mendarat Darurat di Bandara Juanda

Gubernur Koster mengatakan saat pengukuhan Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda di Taman Budaya Bali, Denpasar, pada Jumat (7/3), “Kami akan menyelenggarakan rakor pemerintahan daerah pada 12 Maret nanti, jika pemerintahan berarti eksekutif dan legislatif.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Gubernur Koster menyatakan bahwa sinergi dengan kepala daerah dan bupati dan walikota se-Bali sangat penting, dan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pembangunan Bali yang kecil ini dapat berjalan harmonis, terintegrasi, dan dijalankan dengan kebersamaan dan kegotongroyongan.

Baca Juga :  Heboh Camat Gayam Minta Kades Se-Kecamatan Bertemu Persuasif, Ada Apa?

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali menegaskan, “Ini akan melibatkan semua kepala daerah. Beserta perangkat daerahnya provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD provinsi, kabupaten/kota se-Bali.”

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Gubernur Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lebih jauh, dalam kebijakan perdana yang ditandatangani oleh Gubernur Koster setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dinyanyikan dan/atau dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 Wita, bersama dengan teks Pancasila dan saat pengibaran atau penurunan bendera negara dalam upacara penghormatan.

Baca Juga :  Ketua Umum Saudagar Madura Bakal Lantik Pengurus di Empat Kabupaten

Sementara itu, Gubernur Koster juga mengumumkan dalam pidato perdananya di sidang paripurna DPRD Bali pada Selasa (4/3), bahwa Pemprov dan DPRD akan segera mengubah 15 Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur untuk menciptakan pembangunan yang lebih sistematis dan terorganisir.

Gubernur Koster menyatakan bahwa undang-undang ini dibuat untuk memastikan bahwa pelestarian budaya, pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kepentingan masyarakat lokal diimbangi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News