Satukan Persepsi, Pemprov Akan Gelar Rakor dengan Seluruh Bupati dan Walikota se-Bali

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster. ©Okedaily.com/Rofi

Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster. ©Okedaily.com/Rofi

OkeDaily.com Di awal periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Bali Wayan Koster akan segera memenuhi janji kampanyenya. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan walikota se-Bali serta anggota staf untuk menyamakan persepsi pembangunan Bali.

Dalam rakor yang akan diadakan pada Rabu, 12 Maret 2025, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, tidak hanya lembaga eksekutif tetapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Gugatan Pilkada 2024 di Pegunungan Prancak: Demokrasi Sumenep di Titik Noda

Gubernur Koster mengatakan saat pengukuhan Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda di Taman Budaya Bali, Denpasar, pada Jumat (7/3), “Kami akan menyelenggarakan rakor pemerintahan daerah pada 12 Maret nanti, jika pemerintahan berarti eksekutif dan legislatif.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Gubernur Koster menyatakan bahwa sinergi dengan kepala daerah dan bupati dan walikota se-Bali sangat penting, dan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pembangunan Bali yang kecil ini dapat berjalan harmonis, terintegrasi, dan dijalankan dengan kebersamaan dan kegotongroyongan.

Baca Juga :  Pemerintah Tanam 10 Juta Pohon di 34 Provinsi untuk Menjaga Indonesia Hijau

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali menegaskan, “Ini akan melibatkan semua kepala daerah. Beserta perangkat daerahnya provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD provinsi, kabupaten/kota se-Bali.”

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Gubernur Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lebih jauh, dalam kebijakan perdana yang ditandatangani oleh Gubernur Koster setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dinyanyikan dan/atau dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 Wita, bersama dengan teks Pancasila dan saat pengibaran atau penurunan bendera negara dalam upacara penghormatan.

Baca Juga :  Bumdesma LKD Sumenep Siap Dukung Program MBG untuk Anak Sekolah

Sementara itu, Gubernur Koster juga mengumumkan dalam pidato perdananya di sidang paripurna DPRD Bali pada Selasa (4/3), bahwa Pemprov dan DPRD akan segera mengubah 15 Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur untuk menciptakan pembangunan yang lebih sistematis dan terorganisir.

Gubernur Koster menyatakan bahwa undang-undang ini dibuat untuk memastikan bahwa pelestarian budaya, pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kepentingan masyarakat lokal diimbangi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights