DPRD Kota Malang Gandeng FH UMM Bahas Ranperda APBD Tahun 2023 pada Paripurna

- Editorial Team

Rabu, 3 Juli 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Paripurna DPRD Kota Malang pembahasan atas Ranperda APBD Tahun 2023 bersama FH UMM. ©Okedaily.com/Hain

Suasana sidang Paripurna DPRD Kota Malang pembahasan atas Ranperda APBD Tahun 2023 bersama FH UMM. ©Okedaily.com/Hain

MALANG, OKEDAILY Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambil langkah berani untuk meningkatkan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dalam rapat Paripurna yang di hadiri oleh PJ. Walikota dan seluruh anggota DPRD.

Hal ini ditandai dengan kolaborasi antara DPRD dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tersebut.

Pasalnya, rapat paripurna ini dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Malang untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat, dalam proses penyusunan kebijakan publik yang lebih inklusif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Sidak Pembangunan TPA Kecamatan Arjasa, Ini Hasilnya

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun 2023 dapat lebih mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari segi hukum, keuangan, dan kepentingan publik secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, menyatakan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawal proses kebijakan publik, pada Rabu, 26 Juni 2024. Menurutnya, partisipasi mahasiswa dari FH UMM dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 sangatlah berarti bagi legislatif.

“Mereka membawa perspektif yang segar dan pengetahuan yang mendalam dalam bidang hukum yang sangat relevan dengan proses legislasi,” ujar Kartika.

Baca Juga :  Diduga Rebutan Pacar, Video Viral Cekcok Dua Wanita Ditangani Polres Buleleng

Rapat Paripurna itu menghasilkan Raperda APBD Tahun 2023, ditetapkan menjadi Perda Kota Malang. “Seluruh anggota Fraksi DPRD menyepakati hasil rapat paripurna,” kata Kartika.

Selain itu, DPRD Kota Malang secara teknis akan mengawasi pelaksanaan Perda tersebut dengan baik. “Karena itu, tetap menyampaikan banyak catatan dan sorotannya, termasuk Silpa dan lainnya,” tegasnya.

DPRD Kota Malang Gandeng FH UMM Bahas Ranperda APBD Tahun 2023 pada Paripurna
Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, foto bersama perwakilan FH UMM sesuai Rapat Paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023. ©Okedaily.com/Hain

Sementara itu, perwakilan mahasiswa FH UMM menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud nyata dari pendekatan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun perwakilan yang hadir Ketua Kelompok, Agam Rea Muslivani, bersama Anggota, Shinta Aprilia dan Bellani Nurhaliza Dyasti, di dampingi DPM, Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H., serta DPL, Wirawan Triyono Adjie.

Baca Juga :  Mahasiswa Peserta KKN STAI Al-Ishlahiyah Binjai Sukses Gelar Kegiatan Studi Kewirausahaan

Mereka menegaskan komitmen untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan kali ini, guna memastikan implementasi kebijakan yang lebih berkeadilan dan berdaya bagi masyarakat Kota Malang.

Kolaborasi antara DPRD Kota Malang dan mahasiswa FH UMM ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Daerah lain dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.

Dengan melibatkan berbagai pihak dari awal proses perencanaan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta lebih berkualitas dalam penggunaan anggaran publik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Fraksi PDIP Didapati Tidak Pakai Helm

Dengan demikian, langkah-langkah transparansi yang dilakukan DPRD Kota Malang ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB