SUMENEP – Lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (P2NOT) mengapresiasi pihak Kejaksaan atas peresmian Gedung Rehabilitasi Adhyaksa, yang dibuka secara simbolis dan serentak oleh Menkopolhukam RI pada, Jum’at 1 Juli 2022.
Di tengah maraknya peredaran narkotika dan sejenisnya di Indonesia, keberadaan Gedung Rehabilitasi Adhiyaksa merupakan langkah dan terobosan dalam membina dan mendidik para penyalahguna dan pecandu barang haram itu.
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua harian P2NOT, Zamrud Khan, kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi terkait Louncing Gedung Rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 10 Wilkum Kejati atau 34 Wilkum Kejari serentak secara nasional, pada hari yang sama.
Zamrud Khan mengatakan, penyalahguna dan pecandu Narkoba itu sejatinya adalah korban dari kebejatan para pengedar dan mafia barang haram tersebut. Maka sudah selayaknya mendapatkan pembinaan oleh pemerintah.
“Jadi, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan jajarannya di tingkat bawah itu merupakan tindakan yang humanis, karena bagi para penyalahguna dan pecandu narkoba tidak selalu dihukum atau dipenjara,” katanya.
Namun, kejaksaan dalam hal ini lebih menerapkan adanya ruang Restorasi Justice, imbuhnya, sehingga semua korban dapat direhabilitasi dan dibina termasuk juga mengurangi beban negara yang selama ini sudah over kapasitas.
Kejaksaan hadir dengan terobosan seperti ini (Balai Rehabilitasi Adhyaksa), menurutnya, dengan maksud dan tujuan bahwa dalam kasus Narkoba tidak selamanya dilanjutkan ketingkat diatasnya yaitu pengadilan. Meskipun dalam hal pidana itu berada di pihak kepolisian.
“Dalam hal ini Kejaksaan mempunyai hak dalam hal Restorasi Justice-nya. Nah, ruang itulah yang kami nilai lebih bersifat humanis, sehingga masyarakat yang menjadi korban narkoba ini direhabilitasi yang dibiayai oleh negara, dan manfaatnya ketika sudah keluar dari Balai Rehabilitasi itu masyarakat (korban narkoba, red) itu tidak kembali lagi,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan proses Rehabilitasi itulah cara berpikirnya akan jauh lebih sehat, tidak seperti mereka yang mengalami tindakan hukum hingga pada tingkat putusan pengadilan, yang justru kadang kala akan tambah menjadi-jadi.
Dia pertegas peruntukannya, bahwa Restorasi Justice tersebut untuk para korban bukan para pengedar ataupun pengecer. Karena, dalam kasus narkoba tidak harus selamanya masuk dalam pemidanaan atau korban hukum.
“Nah di sini Kejaksaan hadir agar para korban narkoba ini dapat dibina melalui gedung rehabilitasi,” sergahnya.
Bagaimana cara membedakan kategori pemakai atau pengedar? zamrud menuturkan, “Nantinya penyidik di kejaksaan yang akan menilai, apakah hal tersebut masuk kepada kategori korban atau malah pelaku kejahatan barang haram narkoba,” pungkasnya.
Ketua Harian P2NOT juga menilai, Kejaksaan mempunyai wewenang dan hak penuh setelah berkas perkara dilimpahkan dari pihak kepolisian, yang artinya hal tersebut digunakan bersifat humanis dan efektif.





![Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib mempertanyakan pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102755-225x129.jpg?v=1790652499)
![Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut pengangkatan camat berdasarkan rekomendasi BKN. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102049-225x129.jpg?v=1790652114)
![Anggota DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga minta Pemkot Denpasar tambah lifeguard dan sarana keselamatan di pantai Sanur dan sekitarnya. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_203534-225x129.jpg?v=1790603062)
![Wacana penerapan e-voting dalam Pilkades 2027 mendapat perhatian AWDI Sumenep yang meminta Pemkab Sumenep memastikan urgensi, kesiapan, keamanan dan transparansi sistem. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_195301-225x129.jpg?v=1790600023)
![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-225x129.jpg?v=1790404289)
![Figur muda Muhlis Fajar digadang-gadang bakal maju Pilkades Serentak 2027 di Sumenep, dinilai bawa energi baru untuk Desa Paseraman. ®okedaily.com [Foto: Dok. Pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_124404-225x129.jpg?v=1790401514)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
