Seleksi Sekda Sumenep Sedang Berlangsung, Unsur Pansel Masih Rahasia

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. ©Okedaily.com

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. ©Okedaily.com

OkeDaily.com – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, resmi dimulai terhitung pada tanggal 13 Januari 2026.

Namun sejak awal prosesnya, publik justru dihadapkan pada sikap tertutup Panitia Seleksi (Pansel) yang hingga kini enggan membuka unsur dan nama-nama anggota ke ruang publik.

Sikap tersebut menuai kritik pedas dari Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, SH., MH. Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan strategis seperti Sekda tidak boleh dijalankan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian Sekda, Pembentukan Pansel Senyap?

“Demi transparansi, unsur Pansel JPT Pratama Sekda Kabupaten Sumenep 2026 seharusnya dibuka ke publik,” tegas Asrawi kepada okedailycom, pada Jum’at (16/01).

Menurutnya, kerahasiaan komposisi pansel justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kerahasiaan Pansel ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, keterbukaan bukan berarti mengintervensi kerja pansel, melainkan memastikan proses seleksi berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

“Kami mendesak keterbukaan unsur pansel tersebut. Kita sepakat, pansel boleh saja bekerja independen, tetapi unsurnya tidak boleh dirahasiakan, apalagi jika kompetensinya justru bermasalah secara regulatif,” tandasnya.

Sementara itu, dalam penelusuran redaksi okedailycom, mengungkap dugaan bahwa Keputusan Bupati Sumenep tentang Pembentukan Pansel ini tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, menolak menyebutkan secara terbuka nama-nama anggota pansel.

Baca Juga :  MPLS Berbasis Karakter, Binar Squad Ajak Siswa Belajar Bela Negara di Markas TNI

Namun ia tidak membantah bahwa Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, ST., MT., masuk sebagai unsur pansel. “Ya, sebagai penanggungjawab pelaksanaan seleksi JPT,” tulis Syahwan kepada okedailycom.

Fakta ini menjadi perhatian serius. Sebab, Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, secara tegas mengatur syarat keanggotaan pansel.

Dalam Permenpan-RB ini disebutkan bahwa unsur pansel harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi, akademisi, atau profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan jabatan yang diseleksi.

Baca Juga :  Kompetensi SDM Tenaga Pendidik Program Prioritas Bupati Wongsojudo

Selain itu, peraturan menteri tersebut juga menekankan bahwa pejabat yang memiliki potensi konflik kepentingan administratif dan struktural tidak direkomendasikan menjadi anggota pansel.

Dengan ketentuan tersebut, keterlibatan Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep yang secara struktural memiliki hubungan langsung dengan manajemen ASN, dinilai berpotensi melanggar prinsip independensi dan objektivitas pansel.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kerahasiaan nama-nama pansel bukan semata demi menjaga objektivitas, melainkan untuk menutupi potensi cacat prosedur sejak awal pembentukannya. Padahal, prinsip keterbukaan merupakan roh utama dalam reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Participating Interest 10% Bukan Pendapatan Melainkan Beban

Kendati demikian, hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan setiap keputusan pejabat publik berlandaskan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Oleh karenanya, jika polemik ini tidak segera dijelaskan secara terbuka, publik khawatir seleksi tersebut hanya akan menjadi formalitas administratif, bukan proses meritokrasi yang adil dan profesional.

Penting untuk diketahui, tim redaksi okedailycom berkomitmen akan terus memantau perkembangan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Sumenep 2026, serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  PMII Probolinggo Menganggap Serampangan Survei IPI Terhadap Instansi Polri
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal
Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti

Related News

Minggu, 1 November 2026 - 23:44 WIB

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB